Gelombang Pencairan Bansos Meningkat
Menjelang berakhirnya tahun 2025, pemerintah mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial untuk memastikan keluarga penerima manfaat benar-benar mendapatkan hak mereka.
Gelombang pencairan yang semakin padat ini mencakup sejumlah program penting, mulai dari PKH hingga BPNT, yang dirancang untuk menjaga daya beli, memenuhi kebutuhan pangan, dan meringankan tekanan ekonomi rumah tangga rentan.
Dengan batas waktu pencairan hingga 31 Desember 2025, masyarakat diimbau lebih aktif memeriksa status bantuan agar tidak ada hak yang terlewat atau hangus hanya karena kurang informasi.
Daftar 9 Program Bantuan Sosial yang Masih Cair hingga 31 Desember 2025
Selain PKH dan BPNT, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial lain yang dipastikan masih cair sampai akhir tahun. Berikut ringkasan program bansos yang termasuk dalam gelombang pencairan akhir 2025:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin/rentan miskin berdasarkan komponen keluarga
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan seperti beras, telur, dan lainnya.
- BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan): Bantuan langsung tunai yang diberikan secara berkala kepada keluarga tangan pertama berpenghasilan rendah dengan nominal tertentu.
- Bantuan Beras 20 kg: Bantuan beras fisik yang disediakan melalui Bulog untuk KPM tertentu.
- Bantuan Minyak Goreng: Distribusi minyak goreng dalam bentuk fisik kepada keluarga penerima manfaat tertentu.
- PIP (Program Indonesia Pintar): Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk tunjangan pendidikan.
- Subsidi atau Bonus Bansos untuk KPM Tertentu: Beberapa KPM PKH dilaporkan berpotensi mendapatkan bantuan tambahan atau bonus hingga jutaan rupiah berdasarkan kriteria tertentu
- Bansos Pangan Lainnya: Sejumlah bantuan pangan tambahan disalurkan pada periode akhir tahun untuk mendukung ketahanan pangan keluarga rentan.
- Program Bantuan Daerah Tambahan: Sejumlah pemerintah daerah juga menyediakan bantuan sosial tambahan yang terintegrasi dengan data nasional dan disalurkan sampai akhir Desember.
Pentingnya Mengambil Bansos sebelum 31 Desember 2025
Beberapa jenis bantuan memiliki batas waktu pencairan yang ketat. Penerima manfaat yang tidak segera mengambil dana bantuan melalui rekening KKS, e-warung, atau pos penyalur berisiko kehilangan hak pencairan karena melewati batas waktu yang ditetapkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan dinas sosial daerah menyarankan seluruh KPM melakukan pengecekan berkala selama Desember 2025
Kesimpulan
Gelombang pencairan bantuan sosial pada akhir tahun 2025 memberikan kesempatan terakhir bagi jutaan keluarga penerima manfaat untuk mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah, termasuk PKH dan BPNT.




