Kabar baik datang bagi guru PPPK paruh waktu di Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan naik paling lambat pada Oktober 2026.
Bahkan, target kenaikan tersebut dipatok minimal di atas Rp2 juta per bulan.
Kepastian ini disampaikan Robinsar setelah muncul keluhan dari sejumlah guru PPPK paruh waktu yang menilai pendapatan mereka berkurang sejak adanya perubahan status kepegawaian.
Target Minimal Rp2 Juta per Bulan
Robinsar menegaskan bahwa apabila sampai Oktober 2026 belum ada aturan baru dari pemerintah pusat mengenai pemanfaatan dana BOS, maka Pemkot Cilegon akan segera mengambil keputusan.
Kebijakan tersebut akan ditempuh melalui skema perubahan anggaran daerah.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan honor bagi guru PPPK paruh waktu menjadi salah satu prioritas utama.
Dikutip dari Pojoksatu pada 27 Februari 2026, Robinsar menyampaikan bahwa:
“Kalau memang sampai bulan Oktober nanti tidak ada kebijakan apapun dari pusat perihal dana BOS tersebut, mau tidak mau kita akan naikkan gajinya di anggaran perubahan. Minimal di atas dua juta,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kegelisahan para guru yang sebelumnya menilai besaran honor yang mereka terima masih jauh dari harapan.
Terkendala Regulasi Dana BOS
Permasalahan gaji PPPK paruh waktu berkaitan erat dengan aturan penggunaan dana BOS. Setelah status mereka berubah dari honorer menjadi PPPK paruh waktu, sistem pembiayaan penghasilan pun ikut mengalami penyesuaian.
Sejumlah guru bahkan mengaku pendapatan yang diterima kini lebih kecil dibanding saat masih berstatus honorer di sekolah.
Situasi tersebut memunculkan polemik dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengakui bahwa persoalan ini tidak terlepas dari regulasi pemerintah pusat yang membatasi keleluasaan daerah dalam mengelola anggaran pendidikan.
Oleh sebab itu, Pemkot Cilegon masih menantikan kemungkinan terbitnya kebijakan baru dari pusat. Jika tidak ada perubahan aturan, maka
langkah alternatif akan ditempuh melalui penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan.
Realisasi Kenaikan Ditargetkan Oktober 2026
Meski begitu, Robinsar mengingatkan bahwa peningkatan honor kemungkinan belum bisa terlaksana dalam waktu dekat.
Pelaksanaannya masih bergantung pada proses pembahasan serta pengesahan anggaran perubahan yang umumnya dilakukan menjelang akhir tahun.
Namun demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap mewujudkan kenaikan tersebut.
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini berperan penting sebagai penggerak utama pendidikan di daerah.
Harapan Guru PPPK Paruh Waktu
Status PPPK paruh waktu sebelumnya diharapkan menjadi jalan keluar bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Namun kenyataannya, perubahan sistem penggajian justru memunculkan tantangan baru. Dengan adanya komitmen kenaikan gaji minimal Rp2 juta per bulan, para guru kini menaruh ekspektasi besar pada realisasi anggaran pada Oktober nanti.
Kebijakan ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan aturan dari pusat dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Apabila target tersebut benar-benar terwujud, maka Cilegon berpotensi menjadi salah satu daerah yang lebih maju dalam memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Saat ini, masyarakat masih menanti langkah nyata dari Pemerintah Kota Cilegon melalui perubahan anggaran yang akan datang.
Kesimpulan
Gaji PPPK paruh waktu ditargetkan naik paling lambat Oktober 2026 dengan nominal minimal Rp2 juta per bulan.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087248169/oktober-2026-gaji-pppk-paruh-waktu-naik-robinsar-targetkan-minimal-rp2-juta-ini-penjelasan-lengkapnya



