Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tunjangannya di 2026
Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai menjadi perhatian luas menjelang 2026. Banyak tenaga non-ASN yang telah beralih status ingin mengetahui secara pasti berapa gaji yang diterima serta tunjangan apa saja yang melekat. Pemerintah sendiri telah menyiapkan aturan khusus agar PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh penghasilan layak dan perlindungan sosial, meski jam kerjanya tidak penuh seperti PPPK reguler.
Pengaturan gaji PPPK Paruh Waktu 2026 bertujuan menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus memberi kepastian hukum bagi instansi pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan SDM.
Acuan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Mengutip laporan metrotvnews.com, penetapan gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada regulasi resmi pemerintah. Skema penggajian tidak bersifat tunggal, melainkan fleksibel menyesuaikan kondisi daerah dan riwayat penghasilan pegawai.
Ketentuan Resmi Penggajian
Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu dapat:
- Disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat, atau
- Tidak lebih rendah dari upah yang sebelumnya diterima saat masih berstatus pegawai non-ASN.
Selain itu, pemerintah juga membuka opsi penggajian berdasarkan struktur golongan PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Rentang Gaji PPPK Berdasarkan Golongan
Mengutip dari Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut rentang gaji pokok PPPK dari Golongan I hingga XVII:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Besaran yang diterima PPPK Paruh Waktu dapat disesuaikan secara proporsional berdasarkan jam kerja dan kebutuhan instansi.
Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima sejumlah tunjangan sebagai bentuk kompensasi dan perlindungan.
Jenis Tunjangan yang Diterima
Beberapa tunjangan yang melekat pada PPPK Paruh Waktu antara lain:
- Tunjangan Pekerjaan, sebesar 5–20 persen dari gaji pokok, disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab.
- Tunjangan Hari Raya (THR), setara satu bulan gaji pokok dan dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.
- Tunjangan Transportasi dan Sarana, diberikan jika pekerjaan menuntut mobilitas atau penggunaan peralatan tertentu seperti seragam atau perangkat kerja.
- Tunjangan Perlindungan Sosial, berupa kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan premi yang disubsidi pemerintah.
Simulasi Pendapatan PPPK Paruh Waktu 2026
Sebagai gambaran, seorang PPPK Paruh Waktu Golongan VI yang bertugas di Jawa Barat memiliki rentang gaji Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100. Jika diambil nilai rata-rata, gaji pokoknya sekitar Rp3.554.950 per bulan.
Dengan tambahan tunjangan pekerjaan 10 persen sebesar Rp355.495 dan tunjangan transportasi Rp500.000, total pendapatan bruto per bulan mencapai kurang lebih Rp4.410.445.
Perlu dicatat, angka tersebut merupakan estimasi pendapatan sebelum potongan. THR dibayarkan satu kali dalam setahun dan tidak termasuk penghasilan bulanan, sementara iuran BPJS merupakan bentuk perlindungan sosial, bukan tunjangan tunai.
Kesimpulan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 ditetapkan melalui skema yang fleksibel, baik mengacu pada UMP/UMK maupun struktur golongan PPPK. Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga memperoleh berbagai tunjangan dan jaminan sosial. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menjadi jembatan menuju pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu di masa mendatang.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/bD2Cwavd-berapa-total-gaji-pppk-paruh-waktu-dan-tunjangannya-di-2026-simak-daftar-lengkapnya




