Besaran gaji PPPK paruh waktu menjadi perhatian banyak calon pegawai di Kalimantan, terutama bagi mereka yang ingin memahami standar upah minimum sebelum mendaftar.
Artikel ini membahas rincian gaji, acuan provinsi, serta syarat pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Pengertian PPPK Paruh Waktu dan Dasarnya
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu dengan durasi terbatas. Status ini diatur melalui SK MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dan dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Upah PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing instansi. Besaran gaji minimum umumnya setara atau lebih tinggi daripada pendapatan saat menjadi pegawai non-ASN.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kalimantan
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kalimantan bervariasi menurut provinsi. Berikut rinciannya:
- Kalimantan Utara (Kaltara): Rp 3.580.160
- Kalimantan Timur (Kaltim): Rp 3.579.313
- Kalimantan Selatan (Kalsel): Rp 3.496.195
- Kalimantan Tengah (Kalteng): Rp 3.473.621
- Kalimantan Barat (Kalbar): Rp 2.878.286
Dari data ini, terlihat gaji tertinggi berada di Kaltara dan Kaltim, sedangkan gaji terendah berada di Kalbar. Besaran ini menjadi acuan awal bagi calon PPPK Paruh Waktu sebelum mendaftar di masing-masing daerah.
Acuan Gaji PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia
Sebagai perbandingan, berikut beberapa acuan UMP 2026 di provinsi lain dilansir dari laman Detik:
Jawa
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.349
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- Banten: Rp 2.905.119
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
Sumatera
- Aceh: Rp 3.685.616
- Sumatera Utara: Rp 2.992.559
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Riau: Rp 3.508.776
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.654
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
- Bengkulu: Rp 2.670.039
- Jambi: Rp 3.234.535
- Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Lampung: Rp 2.893.070
Sulawesi
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
- Sulawesi Tengah: Rp 2.915.000
- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
- Gorontalo: Rp 3.221.731
Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
- Bali: Rp 2.996.561
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.969
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Maluku: Rp 3.141.700
- Papua
Papua
- Papua Barat: Rp 3.615.000
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp 4.285.847
- Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
- Papua Selatan: Rp 4.285.850
Data ini membantu calon PPPK memahami standar gaji paruh waktu di masing-masing provinsi.
Syarat Pengangkatan Menjadi PPPK Penuh Waktu
PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika memenuhi persyaratan berikut:
- Lulus seleksi PPPK dan dinyatakan resmi lolos.
- Membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan mengajukan pindah instansi.
- Instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK dari Kepala BKN.
- Instansi sudah menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana sesuai DIPA K/L/Pemda.
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN.
Dengan syarat ini terpenuhi, PPPK Paruh Waktu dapat resmi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan menikmati hak yang setara.
Kesimpulan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 di Kalimantan bervariasi menurut provinsi, dengan Kaltim dan Kaltara sebagai wilayah dengan upah tertinggi. Informasi ini penting bagi calon pegawai untuk memperkirakan penghasilan dan menyusun strategi karier di ASN.
Selain itu, syarat pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu memastikan transisi dari status kontrak menjadi pegawai tetap berjalan sesuai aturan.
sumber: https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8119884/besaran-gaji-pppk-paruh-waktu-di-kalimantan-tertinggi-di-kaltim-kaltara




