Gaji PNS Juli 2025 Segera Cair! Termasuk Tunjangan Tambahan untuk Golongan 1b, Ini Rinciannya
Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil! Pemerintah telah menetapkan bahwa gaji PNS bulan Juli 2025 akan segera cair, lengkap dengan dua tunjangan tambahan bagi golongan tertentu, termasuk PNS Golongan 1b.
Penetapan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang mengatur secara resmi besaran gaji dan tunjangan untuk seluruh ASN berdasarkan golongan dan masa kerja.
Gaji PNS Golongan 1b Juli 2025: Berikut Nominal Terbarunya
Sesuai dengan aturan terbaru, berikut ini adalah besaran gaji PNS Golongan 1b yang akan diterima mulai Juli 2025:
- Gaji terendah: Rp1.840.800
- Gaji tertinggi: Rp2.670.700
Besaran gaji tersebut disesuaikan dengan masa kerja dan berlaku secara nasional untuk ASN yang berada di golongan 1b.
Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan 1 Tahun 2025
Berikut ini daftar lengkap gaji pokok PNS Golongan 1 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:
- Golongan 1a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan 1b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Golongan 1c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Golongan 1d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Data ini penting sebagai referensi bagi ASN aktif dan calon PNS 2025 yang sedang mempersiapkan diri untuk masuk ke instansi pemerintahan.
Tunjangan Tambahan PNS Golongan 1b: Uang Lembur dan Uang Makan
Selain menerima gaji pokok, PNS Golongan 1b juga mendapatkan dua jenis tunjangan tambahan, yakni:
- Uang lembur: Rp18.000 per jam
- Uang makan lembur: Rp35.000 per hari
Kedua tunjangan ini diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024, sebagai bentuk penghargaan bagi PNS yang bekerja di luar jam dinas untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Syarat Mendapatkan Tunjangan Lembur untuk PNS
Untuk menerima tunjangan lembur, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh PNS:
- Telah melakukan lembur minimal dua jam berturut-turut
- Tunjangan hanya diberikan satu kali dalam sehari
- Aktivitas lembur harus berdasarkan surat perintah resmi dari atasan berwenang
Aturan ini diterapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian tunjangan ASN.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan ASN 2025
Melalui kebijakan gaji dan tunjangan tambahan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan PNS, khususnya bagi golongan terbawah yang cenderung menghadapi beban ekonomi lebih tinggi.
Selain penetapan gaji dan tunjangan yang sudah berlaku, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan kenaikan gaji PNS 2025 sebagai bagian dari program reformasi birokrasi nasional.
Namun hingga akhir Juni 2025, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji tambahan, selain yang telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kesimpulan
Bagi Anda yang termasuk dalam PNS Golongan 1b, pastikan untuk mengecek gaji dan tunjangan tambahan yang akan cair mulai Juli 2025.
Jangan lewatkan informasi penting terkait aturan baru gaji PNS agar tidak ketinggalan hak Anda sebagai ASN.
Bagikan informasi ini kepada rekan sesama PNS atau calon ASN agar mereka juga mendapatkan manfaatnya!



