Gaji PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Mencapai Rp5 Jutaan per Bulan

Gaji PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Mencapai Rp5 Jutaan per Bulan

Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peraturan terbaru mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2024.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah gaji untuk PNS golongan IIIA, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta per bulan.

Gaji tersebut akan mulai diterima pada bulan Juni 2025. Berikut adalah rincian gaji PNS berdasarkan golongan yang terbaru sesuai dengan PP No 5 Tahun 2024:




Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan II




Gaji PNS Golongan III

Gaji PNS Golongan IV




Peraturan ini menjadi langkah penting dalam penyesuaian gaji PNS, memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil di Indonesia.

Exit mobile version