Gaji PNS 2026 masih menjadi topik yang banyak dicari, baik oleh aparatur sipil negara (ASN) aktif, calon peserta CPNS 2026, maupun masyarakat yang ingin memahami struktur penghasilan di sektor publik. Artikel ini mengulas secara lengkap besaran gaji pokok PNS terbaru, faktor yang memengaruhinya, serta potensi perubahan kebijakan ke depan.
Gambaran Umum Gaji PNS 2026
Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil dirancang untuk menjamin kepastian pendapatan dan stabilitas kerja. Hingga awal tahun anggaran 2026, pemerintah belum menetapkan regulasi baru terkait kenaikan gaji pokok PNS, sehingga ketentuan yang berlaku masih mengacu pada aturan sebelumnya.
Secara resmi, gaji pokok PNS 2026 masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar hukum utama. Aturan ini menjadi rujukan nasional dalam menentukan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.
Komponen Penghasilan PNS
Struktur penghasilan PNS terdiri dari beberapa elemen utama, yaitu:
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
- Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan instansi dan jabatan
- Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak
- Tunjangan jabatan bagi pemangku jabatan tertentu
- Tunjangan lainnya seperti uang makan atau tunjangan daerah
Kombinasi komponen ini membuat total take-home pay PNS bisa jauh lebih besar dibandingkan gaji pokoknya saja.
Dasar Hukum Gaji PNS 2026
Penetapan gaji PNS 2026 masih berlandaskan pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Mengutip Beritasatu.com, hingga Februari 2026, belum ada peraturan baru yang secara resmi mengatur kenaikan gaji pokok PNS. Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB masih terus mengkaji kemungkinan penyesuaian di masa mendatang.
Struktur Golongan Gaji PNS 2026
Gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan yang mencerminkan tingkat pendidikan, kompetensi, dan tanggung jawab jabatan.
Pembagian Golongan PNS
- Golongan I (Juru): Pendidikan SD–SMP
- Golongan II (Pengatur): Lulusan SMA atau Diploma
- Golongan III (Penata): Lulusan Sarjana (S1) atau setara
- Golongan IV (Pembina): Jabatan tinggi struktural dan fungsional
Setiap golongan masih dibagi lagi ke dalam subgolongan, seperti Ia–Id, IIa–IId, hingga IVa–IVe.
Rincian Gaji Pokok PNS 2026
Berikut kisaran gaji pokok PNS 2026 berdasarkan golongan, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji PNS Golongan I (Juru)
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II (Pengatur)
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III (Penata)
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV (Pembina)
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Faktor yang Memengaruhi Besaran Gaji PNS
Gaji yang kamu terima sebagai PNS tidak ditentukan oleh satu faktor saja, melainkan kombinasi beberapa aspek penting.
- Golongan dan Pangkat, semakin tinggi golongan dan pangkat jabatan, semakin besar gaji pokok yang diterima.
- Masa Kerja Golongan, kenaikan gaji berkala diberikan berdasarkan lama masa kerja dalam satu golongan tertentu.
- Tunjangan Tambahan, tunjangan menjadi faktor paling signifikan dalam meningkatkan total penghasilan PNS, terutama tunjangan kinerja yang besarannya sangat bervariasi antar instansi.
Apakah Gaji PNS 2026 Mengalami Kenaikan?
Menurut laporan beritasatu.com, hingga awal 2026, belum ada kebijakan resmi yang menetapkan kenaikan gaji pokok PNS. Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang diskusi terkait reformasi penggajian, termasuk wacana penerapan single salary system.
Skema gaji tunggal ini bertujuan menyederhanakan struktur penghasilan dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan menjadi satu komponen. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diberlakukan.
Kesimpulan
Gaji PNS 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran gaji pokok mulai dari sekitar Rp1,6 juta hingga lebih dari Rp6,3 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja. Meski belum ada kenaikan resmi, pemahaman struktur gaji ini penting bagi ASN maupun kamu yang berencana mengikuti CPNS 2026.
Perlu diingat, total penghasilan PNS sangat dipengaruhi oleh tunjangan dan jabatan, sehingga take-home pay yang diterima bisa jauh lebih besar dari gaji pokok.
Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/2963560/rincian-gaji-pns-2026-terbaru-dari-golongan-i-hingga-iv




