Gaji Pensiunan PNS Cair 2x Lipat Juni 2025! Dapat Bonus Gaji ke-13 dari Taspen, Cek Besarannya di Sini
Kabar bahagia datang untuk para pensiunan PNS dan ahli warisnya!
Pencairan gaji pensiunan dari Taspen dipastikan akan dilakukan pada bulan Juni 2025, bersamaan dengan pencairan gaji ke-13.
Ini artinya, para penerima pensiun akan menerima penghasilan dua kali lipat dalam satu bulan!
Berita ini menjadi angin segar bagi pensiunan PNS, janda/duda pensiunan, serta ahli waris mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 dan Gaji Pokok Pensiun PNS Cair Bareng Juni 2025
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, selain menerima gaji pokok bulanan, para pensiunan juga berhak atas komponen tambahan seperti:
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan lainnya
Berikut daftar lengkap gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 yang juga akan menjadi acuan pencairan gaji ke-13.
Tabel Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS Juga Cair Juni 2025
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut ini adalah rincian gaji pensiun janda/duda PNS tahun 2025:
Golongan I – IV
Mulai dari Rp1.264.300 hingga maksimal Rp2.294.400 tergantung golongan. Misalnya:
-
Golongan IV E: Rp1.397.000 – Rp2.294.400
-
Golongan III D: Rp1.264.300 – Rp1.865.100
Kesimpulan
Juni 2025 akan menjadi bulan penuh berkah bagi para pensiunan PNS dan ahli warisnya.
Jangan lupa untuk mengecek jadwal pencairan dan besaran yang diterima sesuai golongan.
Dengan adanya pencairan gaji ke-13 dan gaji pokok pensiun PNS, para penerima akan mendapat penghasilan dobel untuk menyambut pertengahan tahun dengan lebih tenang.



