Gaji Pensiun PNS Cair Tepat Waktu, Ini Daftar Gaji Pokok Pensiun Taspen Juni 2025
Kabar baik bagi para pensiunan PNS! PT Taspen memastikan bahwa gaji pensiun PNS bulan Juni 2025 akan dicairkan tepat waktu, meskipun tanggal 1 Juni jatuh pada hari libur, yakni hari Minggu.
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, seluruh pensiunan PNS akan menerima gaji pokok, tunjangan, dan asuransi lainnya pada tanggal 1 Juni 2025, tanpa ada keterlambatan.
Taspen terus berkomitmen untuk mengelola dana pensiun PNS dengan transparan dan efisien, memastikan pensiunan PNS menerima haknya tepat waktu.
Daftar Gaji Pokok Pensiun PNS yang Dicairkan Taspen Juni 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 8 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pokok pensiun PNS yang akan dicairkan pada 1 Juni 2025, berdasarkan golongan:
-
-
Golongan I:
-
Golongan Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000
-
Golongan Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000
-
Golongan Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000
-
Golongan Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000
-
-
Golongan II:
-
Golongan IIa: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000
-
Golongan IIb: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000
-
Golongan IIc: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000
-
Golongan IId: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000
-
-
-
Golongan III:
-
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
-
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
-
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
-
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
-
-
Golongan IV:
-
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
-
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
-
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
-
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
-
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
-
Informasi Pencairan Gaji Pensiun PNS
Taspen memastikan seluruh pensiunan PNS akan menerima gaji sesuai jadwal pada tanggal 1 Juni 2025, meskipun jatuh pada hari libur.
Dengan adanya pencairan tepat waktu, pensiunan PNS bisa memastikan kebutuhan mereka tetap terjamin, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian informasi mengenai besaran gaji pokok pensiun PNS yang akan dicairkan oleh Taspen pada 1 Juni 2025.
Pastikan Anda tidak ketinggalan dan segera cek status pencairan gaji pensiun Anda!



