• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 TNI! Cek Besaran Dana yang Disalurkan untuk Setiap Golongannya!

Fai Demplon by Fai Demplon
20 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Gaji ke-13 TNI! Cek Besaran Dana yang Disalurkan untuk Setiap Golongannya!
    • Komponen Gaji ke-13 TNI
      • Gaji pokok
      • Tunjangan keluarga
      • Tunjangan pangan
      • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
      • Tunjangan kinerja (tukin)
    • Rincian Gaji Pokok TNI 2025 per Golongan
      • Golongan I – Tamtama
      • Golongan II – Bintara
      • Golongan III – Perwira Pertama
      • Golongan IV – Perwira Menengah
      • Golongan IV – Perwira Tinggi
    • Tujuan Diberikannya Gaji ke-13

Gaji ke-13 TNI! Cek Besaran Dana yang Disalurkan untuk Setiap Golongannya!

Pemerintah telah menetapkan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menerima gaji ke-13 pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair pada bulan Juni 2025. Meski belum ada tanggal pasti, ketentuan ini disesuaikan dengan masuknya tahun ajaran baru pendidikan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan ekonomi keluarga prajurit.

Komponen Gaji ke-13 TNI

Gaji ke-13 untuk TNI terdiri dari lima komponen utama, yaitu:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja (tukin)





Seluruh komponen ini merujuk pada penghasilan yang diterima prajurit TNI pada bulan Mei 2025. Jika pencairan dilakukan setelah bulan Juni, besaran tetap mengacu pada penghasilan Mei.

Rincian Gaji Pokok TNI 2025 per Golongan

Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok TNI yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:

    • Golongan I – Tamtama

      • Prajurit Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
      • Prajurit Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
      • Prajurit Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400
      • Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600
      • Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
      • Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
    • Golongan II – Bintara

      • Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700
      • Sersan Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500
      • Sersan Kepala: Rp2.416.400 – Rp3.971.000
      • Sersan Mayor: Rp2.492.000 – Rp4.095.200
      • Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
      • Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400




    • Golongan III – Perwira Pertama

      • Letnan Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300
      • Letnan Satu: Rp3.046.600 – Rp5.096.500
      • Kapten: Rp3.141.900 – Rp5.163.100
    • Golongan IV – Perwira Menengah

      • Mayor: Rp3.240.200 – Rp5.324.600
      • Letnan Kolonel: Rp3.341.500 – Rp5.491.200
      • Kolonel: Rp3.446.000 – Rp5.663.000




  • Golongan IV – Perwira Tinggi

    • Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp3.553.800 – Rp5.810.100
    • Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp3.665.000 – Rp6.022.800
    • Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp5.485.800 – Rp6.211.200
    • Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Tujuan Diberikannya Gaji ke-13

Pemberian gaji ke-13 ini bertujuan membantu prajurit TNI dalam menghadapi beban biaya tahun ajaran baru, khususnya untuk kebutuhan pendidikan anak. Pemerintah juga menegaskan bahwa gaji ke-13 tidak akan dikenai potongan iuran atau pemotongan lain kecuali pajak penghasilan, yang akan ditanggung oleh negara.

Dengan kebijakan ini, TNI mendapatkan tambahan penghasilan penuh untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Tags: Besaran gaji ke-13 TNI 2025Gaji Bintara TNIGaji Jenderal TNIGaji ke-13 TNIGaji Perwira TNIGaji pokok TNI terbaruGaji Tamtama TNIJadwal pencairan gaji ke-13 TNIKomponen gaji ke-13 TNIPMK Nomor 23 Tahun 2025PP Nomor 11 Tahun 2025Tukin TNI 2025Tunjangan kinerja TNI
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Tanggal Merah Tahun 2026: Rencanakan Liburanmu Sekarang!

Cek Tanggal Merah Tahun 2026: Rencanakan Liburanmu Sekarang!

Cek Tanggal Merah Tahun 2026: Rencanakan Liburanmu Sekarang!

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Cuti Bersama Imlek 2026

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Cuti Bersama Imlek 2026

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Cuti Bersama Imlek 2026

Simulasi TKA SD dan SMP 2026 : Jadwal dan Cara Akses Resmi

Simulasi TKA SD dan SMP 2026 : Jadwal dan Cara Akses Resmi

Simulasi TKA SD dan SMP 2026 : Jadwal dan Cara Akses Resmi

Cara Daftar DTSEN 2026: Panduan Mudah dan Simpel

Cara Daftar DTSEN 2026: Panduan Mudah dan Simpel

Cara Daftar DTSEN 2026: Panduan Mudah dan Simpel

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial