• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji Ke-13 PNS 2025: Besaran Dana dan Cara Pencairannya

Fai Demplon by Fai Demplon
22 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Gaji Ke-13 PNS 2025: Besaran Dana dan Cara Pencairannya
    • Siapa yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?
      • Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif
      • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
      • Prajurit TNI
      • Anggota Polri
      • Hakim
      • Pensiunan PNS dan janda/duda pensiunan
    • Jadwal Pencairan
      • Mulai pencairan: Juni 2025
      • Pensiunan wajib autentikasi data melalui aplikasi Andal by Taspen sebelum pencairan
    • Komponen Gaji Ke-13
      • Gaji pokok atau pensiun pokok
      • Tunjangan keluarga
      • Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)
      • Tambahan penghasilan bagi ASN aktif
      • Tunjangan kinerja (100% untuk ASN pusat, menyesuaikan kemampuan daerah untuk ASN daerah)
    • Besaran Gaji Pokok Pensiunan (Dasar Gaji Ke-13)
      • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
      • Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
      • Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
      • Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
    • Besaran Gaji Ke-13 untuk Pejabat dan Pegawai Non-ASN
      • Pimpinan lembaga nonstruktural: sekitar Rp31,4 juta
      • Wakil ketua lembaga: sekitar Rp29,6 juta
      • Sekretaris/anggota: sekitar Rp28,1 juta
      • Pegawai non-ASN dengan pendidikan SD dan masa kerja 0-10 tahun: Rp4,2 juta
      • Pegawai non-ASN dengan pendidikan S2/S3 dan masa kerja di atas 20 tahun: sekitar Rp9 juta
    • Syarat Pencairan Gaji Ke-13 bagi Pensiunan
      • Melakukan registrasi di aplikasi Andal by Taspen menggunakan NIK dan nomor Taspen
      • Verifikasi biometrik (swafoto dan scan sidik jari jika perangkat mendukung)
    • Ketentuan Khusus
      • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak berhak menerima gaji ke-13
      • PNS yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dari instansi lain juga tidak menerima

Gaji Ke-13 PNS 2025: Besaran Dana dan Cara Pencairannya

Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan! Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 Maret 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru.

Siapa yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Hakim

  • Pensiunan PNS dan janda/duda pensiunan




Jadwal Pencairan

  • Mulai pencairan: Juni 2025

  • Pensiunan wajib autentikasi data melalui aplikasi Andal by Taspen sebelum pencairan

Komponen Gaji Ke-13

  • Gaji pokok atau pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)

  • Tambahan penghasilan bagi ASN aktif

  • Tunjangan kinerja (100% untuk ASN pusat, menyesuaikan kemampuan daerah untuk ASN daerah)




Besaran Gaji Pokok Pensiunan (Dasar Gaji Ke-13)

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

  • Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

  • Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

  • Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008




Besaran Gaji Ke-13 untuk Pejabat dan Pegawai Non-ASN

  • Pimpinan lembaga nonstruktural: sekitar Rp31,4 juta

  • Wakil ketua lembaga: sekitar Rp29,6 juta

  • Sekretaris/anggota: sekitar Rp28,1 juta

  • Pegawai non-ASN dengan pendidikan SD dan masa kerja 0-10 tahun: Rp4,2 juta

  • Pegawai non-ASN dengan pendidikan S2/S3 dan masa kerja di atas 20 tahun: sekitar Rp9 juta




Syarat Pencairan Gaji Ke-13 bagi Pensiunan

  • Melakukan registrasi di aplikasi Andal by Taspen menggunakan NIK dan nomor Taspen

  • Verifikasi biometrik (swafoto dan scan sidik jari jika perangkat mendukung)

Ketentuan Khusus

  • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak berhak menerima gaji ke-13

  • PNS yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dari instansi lain juga tidak menerima





Pastikan kamu melakukan semua prosedur yang diperlukan agar gaji ke-13 bisa cair tepat waktu! Kalau ingin informasi lain terkait gaji PNS atau tunjangan, tinggal bilang ya!

Tags: Aplikasi Andal by TaspenBesaran gaji ke-13 PNSCara pencairan gaji ke-13 PNSGaji ke-13 pejabat non ASNGaji ke-13 pensiunan 2025Gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 PNS golongan I sampai IVGaji ke-13 PNS pusat dan daerahgaji ke-13 PPPKGaji ke-13 TNI PolriInformasi gaji ke-13 PNS terbaruJadwal pencairan gaji ke-13 PNSPencairan gaji ke-13 PNS Juni 2025Syarat pencairan gaji ke-13 pensiunanTunjangan gaji ke-13 ASNTunjangan keluarga gaji ke-13Tunjangan kinerja gaji ke-13
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos Februari 2026 Cair! Ini Jadwal PKH dan BPNT Tahap I

Bansos Februari 2026 Cair! Ini Jadwal PKH dan BPNT Tahap I

Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Online, Cek Link Pagi Dan Sore

Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Online, Cek Link Pagi Dan Sore

Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Online, Cek Link Pagi Dan Sore

Cek Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Februari 2026 Jelang Ramadhan

Cek Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Februari 2026 Jelang Ramadhan

Cek Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Februari 2026 Jelang Ramadhan

KIP Kuliah 2026 Dibuka Mulai Februari: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Tips Aman

KIP Kuliah 2026 Dibuka Mulai Februari: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Tips Aman

KIP Kuliah 2026 Dibuka Mulai Februari: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Tips Aman

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial