Gaji ke-13 2026: Lihat Jadwal, Penerima, dan Nominalnya

Gaji ke-13 2026: Lihat Jadwal, Penerima, dan Nominalnya

Gaji ke-13 2026: Lihat Jadwal, Penerima, dan Nominalnya

Dilansir dari laman detik.com, pemerintah telah memastikan kebijakan terkait penyaluran gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026.

Sebagaimana yang diketahui, kebijakan terkait gaji ke-13 ini memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang telah disahkan sejak Maret 2026.

Lantas, berdasarkan aturan tersebut, kapan gaji ke-13 akan cair? siapa saja penerima dan berapa nominalnya?

Baca juga: Gaji ke-13 2026: Jadwal Pencairan Juni, Komponen dan Besaran



Jadwal Penyaluran Gaji ke-13 2026

Masih mengutip dari laman yang sama, yakni detik.com, jadwal penyaluran gaji ke-13 berdasarkan aturan pemerintah Pasal 15 PP Nomor Tahun 2026 ditetapkan paling cepat pada bulan Juni 2026. Meski demikian, pemerintah belum menentukan tanggal spesifik kapan gaji ke-13 akan disalurkan.

Jika berkaca dari tahun 2025 lalu, gaji ke-13 ini disalurkan pada 2 Juni. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersiap memantau rekening masing-masing mulai awal Juni mendatang.



Daftar Penerima Gaji ke-13 2026

Para penerima gaji ke-13 ini adalah masyarakat yang masuk dalam daftar aparatur negara yang meliputi:




Nominal Gaji ke-13 2026

Berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, berikut ini rincian batas maksimal gaji ke-13 untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

Pegawai Non-ASN di Lembaga Non-Struktural Setara Eselon




Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Lulusan SD/SMP/sederajat

Lulusan SMA/DI/sederajat





Lulusan DII/DIII/sederajat

Lulusan S1/DIV/sederajat





Lulusan S2/S3/sederajat

Kesimpulan

Dengan adanya kepastian jadwal, daftar penerima, serta rincian nominal gaji ke-13 tahun 2026, diharapkan kebijakan ini dapat membantu meringankan kebutuhan aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru. Meski tanggal pencairan pastinya belum diumumkan, para penerima disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dan memastikan data kepegawaian telah sesuai agar proses penyaluran berjalan lancar.



Sumber

Exit mobile version