Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen di Era Prabowo, Simak Rincian Lengkapnya!
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebuah kebijakan terbesar dalam sejarah peradilan Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025.
Kenaikan gaji terbesar diberikan kepada hakim golongan junior sebagai upaya memperkuat fondasi sistem peradilan yang bersih dan profesional.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan gaji ini bertujuan memperbaiki kesejahteraan hakim yang selama ini dianggap belum ideal.
“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, khususnya untuk golongan hakim junior,” ujar Prabowo di hadapan para hakim, disambut tepuk tangan meriah.
Rincian Kenaikan Gaji Hakim Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, berikut detail kenaikan gaji pokok hakim:
-
Hakim golongan IIIa (masa kerja < 1 tahun) naik dari Rp2.785.700 menjadi Rp7.799.960.
-
Hakim golongan IVe (masa kerja 32 tahun) naik dari Rp6.373.200 menjadi Rp17.844.960.
Kebijakan ini juga mencerminkan reformasi struktural di peradilan, dengan fokus pada penciptaan lingkungan kerja yang bebas dari suap dan intervensi.
Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI/Polri Demi Hakim Bersih
Presiden Prabowo berkomitmen siap mengalihkan anggaran dari sektor lain, termasuk pertahanan dan keamanan, untuk memastikan hakim memiliki integritas tinggi.
“Kalau perlu, anggaran TNI dan Polri saya kurangi agar hakim tidak bisa dibeli,” tegas Prabowo.
Ia juga menyoroti kondisi hakim yang masih banyak yang harus mengontrak rumah dan berjanji akan membangun perumahan khusus bagi para hakim.
Respons Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim
Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menyambut positif kenaikan gaji ini, namun mengingatkan pentingnya peningkatan integritas.
“Take home pay hakim junior kini sekitar Rp40 juta. Kenaikan ini harus diiringi komitmen zero tolerance terhadap korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan, peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan komitmen moral menjaga independensi peradilan.
Kenaikan Gaji Hakim: Reformasi Nyata atau Tantangan Baru?
Kebijakan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat dan kalangan hukum. Banyak yang melihatnya sebagai langkah maju untuk memberantas mafia peradilan.
Namun, skeptisisme tetap ada apakah kenaikan gaji saja cukup untuk menghapus praktik suap.
Yang pasti, langkah ini menjadi ujian nyata bagi sistem peradilan Indonesia: apakah peningkatan kesejahteraan dapat menjamin keputusan yang adil dan bebas dari pengaruh?



