Profesi guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, meski peran mereka sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa, kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat, terutama karena gaji guru honorer, guru ASN (PNS), dan guru PPPK berbeda-beda.
Ketiganya sama-sama mengajar, memikul tanggung jawab pendidikan, dan menghadapi tantangan yang serupa di kelas, tetapi penghasilan yang diterima bisa jauh berbeda.
Pertanyaan mengenai perbedaan gaji ini sering muncul di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat luas.
Salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran gaji dan tingkat kesejahteraan guru adalah status kepegawaian mereka.
Guru Honorer, Beban Kerja Tinggi Gaji Sedikit
Guru honorer menjadi kelompok yang sering menjadi sorotan terkait kesejahteraan tenaga pendidik.
Meskipun jam mengajar dan tanggung jawabnya hampir sama dengan guru ASN maupun PPPK, gaji yang diterima guru honorer di banyak daerah masih jauh dari layak.
Besar kecilnya honor guru honorer sangat tergantung pada kondisi keuangan sekolah atau pemerintah daerah.
Di beberapa wilayah, guru honorer bahkan hanya mendapatkan honor bulanan ratusan ribu hingga sekitar Rp1–2 juta. Kondisi ini membuat banyak dari mereka harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Guru ASN, Gaji Stabil dan Tunjangannya
Berbeda dengan guru honorer, guru ASN yang berstatus PNS menerima struktur gaji dan tunjangan yang diatur secara nasional.
Selain gaji pokok yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, guru ASN juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan.
Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan profesi guru (TPG), hingga tunjangan kinerja di beberapa daerah.
Dengan kombinasi ini, penghasilan guru ASN dianggap paling stabil dan relatif lebih sejahtera dibandingkan guru honorer maupun PPPK.
Kepastian pembayaran gaji dan tunjangan setiap bulan menjadi salah satu keunggulan guru ASN, karena gaji mereka langsung ditanggung negara melalui APBN dan APBD.
Guru PPPK, Posisi di Antara Honorer dan ASN
Guru PPPK sering disebut berada di posisi tengah antara guru honorer dan guru ASN.
Dari segi gaji, pendapatan PPPK jauh lebih jelas dibandingkan honorer, karena mengacu pada golongan ASN sesuai ketentuan pemerintah.
Guru PPPK berhak memperoleh gaji pokok dan tunjangan profesi setelah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Namun, tidak semua tunjangan yang diterima guru ASN PNS otomatis diberikan kepada PPPK, karena hal ini bergantung pada kebijakan instansi dan daerah masing-masing.
Meski begitu, secara umum PPPK dianggap lebih sejahtera dibanding honorer, karena kepastian gaji dan status kepegawaiannya sudah diakui oleh negara.
Siapa yang Paling Sejahtera?
Dilansir dari Pojoksatu.id, guru ASN tetap menjadi kelompok paling sejahtera, berkat gaji dan tunjangan yang lengkap serta stabil.
Di urutan berikutnya, guru PPPK mulai mendekati tingkat kesejahteraan ASN, meski belum sepenuhnya setara.
Sementara itu, guru honorer masih berada di posisi paling rentan secara finansial.
Pemerintah telah berupaya memperbaiki kondisi ini melalui rekrutmen PPPK dan peningkatan tunjangan profesi, namun prosesnya masih berjalan secara bertahap dan belum menjangkau semua guru honorer.
Harapan ke Depan
Perbandingan gaji antara guru honorer, ASN, dan PPPK menunjukkan bahwa status kepegawaian sangat memengaruhi kesejahteraan, meski tugas pokok mereka sama.
Ke depannya, diharapkan kebijakan pemerintah dapat mengecilkan kesenjangan ini, sehingga semua guru bisa mengajar dengan tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Isu kesejahteraan guru bukan hanya soal nominal gaji, tetapi juga mencerminkan keadilan dan penghargaan terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan bangsa.
Kesimpulan
Gaji Guru ASN paling sejahtera dengan tunjangan lengkap, PPPK lebih stabil daripada honorer tapi belum setara ASN, sedangkan guru honorer paling rentan secara ekonomi.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087130092/sama-sama-mengajar-ini-perbedaan-gaji-guru-honorer-asn-dan-pppk




