• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji Dosen 2026 Terbaru: Ketentuan ASN dan Non-ASN Berdasarkan Permendiktisaintek 52/2025

M Taufik Pohan by M Taufik Pohan
5 Februari 2026
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Gaji Dosen 2026 Terbaru: Ketentuan ASN dan Non-ASN Berdasarkan Permendiktisaintek 52/2025

Gaji Dosen 2026 Terbaru: Ketentuan ASN dan Non-ASN Berdasarkan Permendiktisaintek 52/2025

Contents

  • Komponen Gaji Dosen 2026 Sesuai Permendiktisaintek 52/2025
  • Update Gaji Dosen ASN 2026
    • Gaji Pokok Dosen ASN Golongan III (S2)
    • Gaji Pokok Dosen ASN Golongan IV (S3)
  • Update Gaji Dosen Non-ASN / Perguruan Tinggi Swasta 2026
  • Tunjangan Dosen ASN dan Non-ASN 2026
    • Tunjangan Profesi Dosen
    • Tunjangan Fungsional Dosen ASN
    • Tunjangan Khusus Dosen
    • Tunjangan Kehormatan Guru Besar
  • Kesimpulan
  • Sumber

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025 menghadirkan update gaji dosen 2026 dengan ketentuan baru untuk dosen ASN maupun non-ASN (dosen perguruan tinggi swasta). Regulasi ini mengatur gaji pokok, tunjangan, serta sumber penghasilan sah bagi dosen di seluruh Indonesia.

Dilansir dari duniadosen.com, aturan ini menjadi acuan utama penetapan gaji dosen 2026, termasuk kesetaraan tunjangan antara dosen ASN dan non-ASN dalam beberapa aspek. Berikut penjelasan lengkapnya.



Komponen Gaji Dosen 2026 Sesuai Permendiktisaintek 52/2025

Penghasilan dosen terbagi menjadi dua komponen utama:

  • Gaji pokok dan tunjangan melekat
    Meliputi tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan lain yang termasuk dalam gaji pokok.
  • Penghasilan tambahan
    Tunjangan khusus yang diberikan pemerintah di luar gaji pokok, sesuai kriteria tertentu.




Update Gaji Dosen ASN 2026

Gaji dosen ASN merujuk pada Pasal 54 Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025, yang menyatakan pembayaran gaji dan tunjangan mengikuti peraturan ASN. Dengan demikian, gaji dosen ASN 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan golongan III dan IV.

Gaji Pokok Dosen ASN Golongan III (S2)

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji Pokok Dosen ASN Golongan IV (S3)

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.200 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

(Rincian lengkap dapat dilihat pada Lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024)



Update Gaji Dosen Non-ASN / Perguruan Tinggi Swasta 2026

Dosen non-ASN diatur dalam Pasal 55 Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 dan mengikuti UU  Ketenagakerjaan.

Gaji dosen swasta 2026 wajib memenuhi atau lebih tinggi dari:

  • UMK (Upah Minimum Kota), atau
  • UMR/UMP sesuai ketetapan pemerintah daerah.

Dasar hukum utama:

  • UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja




Tunjangan Dosen ASN dan Non-ASN 2026

Selain gaji pokok, dosen juga bisa menerima berbagai tunjangan sesuai Permendiktisaintek 52/2025.

Tunjangan Profesi Dosen

  • Diberikan untuk dosen yang sudah sertifikasi dosen (Serdos)
  • Besaran:
    • 1 kali gaji pokok
    • Dosen ASN: sesuai PP No. 5 Tahun 2024
    • Dosen non-ASN: setara gaji pokok PNS

Syarat:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Berstatus dosen tetap
  • Terdaftar di data kementerian
  • Memenuhi beban kerja dan indikator kinerja
  • Tidak diberhentikan sementara
  • Belum pensiun

Tunjangan Fungsional Dosen ASN

  • Berlaku untuk dosen ASN sesuai Perpres No. 65 Tahun 2007
  • Besaran:
    • Asisten Ahli: Rp375.000
    • Lektor: Rp700.000
    • Lektor Kepala: Rp900.000
    • Guru Besar: Rp1.350.000
      (Belum berlaku untuk dosen non-ASN)




Tunjangan Khusus Dosen

  • Untuk dosen yang mengajar di daerah khusus
  • Besaran:
    1 kali gaji pokok
    Diberikan setiap bulan selama masa penugasan

Syarat tambahan:

  • Tidak diberhentikan sementara
  • Belum memasuki usia pensiun

Tunjangan Kehormatan Guru Besar

  • Untuk dosen dengan jabatan Profesor / Guru Besar
  • Besaran: 2 kali gaji pokok
  • Berlaku untuk ASN dan setara untuk non-ASN

Syarat utama

  • Dosen tetap
  • Memenuhi beban kerja dan kinerja
  • Tidak sedang diberhentikan
  • Belum pensiun




Kesimpulan

Permendiktisaintek 52/2025 menghadirkan update gaji dosen 2026 yang lebih transparan dan adil, baik untuk ASN maupun non-ASN. Dengan adanya ketentuan gaji pokok dan tunjangan yang jelas, dosen diharapkan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas pendidikan di seluruh Indonesia.

Sumber

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

 

Tags: Gaji Dosen ASN 2026Gaji Dosen Non-ASN 2026Gaji pokok dosen 2026Permendiktisaintek 52/2025Tunjangan fungsional dosenTunjangan guru besar 2026Tunjangan Khusus DosenTunjangan Profesi DosenUpdate Gaji Dosen 2026Update gaji dosen PNS
M Taufik Pohan

M Taufik Pohan

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Trik Simpel Mengajukan OVO PayLater Dengan Cepat

Trik Simpel Mengajukan OVO PayLater Dengan Cepat

Trik Simpel Mengajukan OVO PayLater Dengan Cepat

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial