• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

FAKULTAS HUKUM UMSU Bersama SENTRA HAKI UMSU GELAR WORKSHOP KEKAYAAN INTELEKTUAL

Fai Demplon by Fai Demplon
6 September 2019
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A

Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sentra HAKI UMSU) menggelar acara Workshop Kekayaan Intelektual dengan tema  “Peran Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam Melindungi Kekayaan Intekektual Dosen dan Mahasiswa.

Pelaksanaan workshop ini bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU dan Direktorat Jenderal HAKI Kemenkumham Republik Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara Dr Erni Widhyastari  Apt M.Si, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual,  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Kepala Sentra HAKI UMSU Faisal Riza SH MH menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan workshop ini adalah untuk sosialisasi tentang keberadaan Sentra HAKI di UMSU.

“Workshop ini sengaja kita gelar sebagai upaya pengenalan, bahwa sekarang UMSU sudah memiliki Sentra HAKI,” kata Faisal di Auditorium Gedung B Kampus Utama UMSU Jl. Kapten Mukhtar Basri, Medan, Jum’at (6/9/2019).

Selain itu, kata Faisal Riza, lewat acara ini juga kita harap akan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman kepada dosen dan mahasiswa UMSU tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual sebagai bagian dari asset dari sebuah perguruan tinggi.

Wakil Dekan I FH UMSU Faisal, SH., M.Hum dalam sambutannya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan workshop ini.

Diungkapkannya, awalnya memang Centra HAKI di UMSU itu diinisiasi oleh FH UMSU, namun karena secara fungsional manfaat lembaga ini sangat luas, terkait dengang seluruh fakultas, maka Sentra HAKI UMSU sekarang ini langsung berada di bawah universitas.

“Namun meskipun demikian, kita (FH UMSU) sepenuhnya tetap berkomitmen akan membantu dan mendukung Sentra HAKI UMSU dalam operasionalisasi pelayanannya,”.

Sementara itu, Wakil Rektor I UMSU Dr. Muhammad Arifin Gultom, SH M.Hum saat memberikan arahan sekaligus membuka acara workshop mengatakan, Perguruan Tinggi  (PT) dengan segenap instrumen dan Sumberdaya Manusia (SDM) yang dimilikinya sangat berpotensi untuk menghasilkan kekayaan intelektual.

Menurutnya, sebagai institusi Penelitian, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, maka  sebuah PT itu sangat mungkin produktif menghasilkan kekayaan intelektual melalui pelbagai aktivitas riset dan inovasi yang dilakukan oleh para civitas akademikanya.

Akan tetapi, kata Arifin, bagaimanapun antusiasnya aktivitas PT, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa dalam menghasilkan karya kekayaan intelektual, sepertinya semua itu kurang berarti jika tidak barengi upaya bagaimana memproteksinya sedemikian rupa, sehingga memiliki nilai legalitas yang bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.

Ia mengungkapkan, seperti yang berlaku selama ini di UMSU, sebenarnya aktivitas Tridarma itu sangat luar biasa baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Namun sayangnya, selama ini banyak hasil penemuan dan karya, baik dari dosen dan mahasiswa kita itu belum memperoleh legalitas HAKI. Dampaknya, hasil penemuan tersebut banyak berakhir dalam bentuk tumpukan dokumen saja dan belum bisa kita maksimalkan pemanfaatannya,” ujarnya.

“Melalui workshop HAKI ini, diharapkan mampu memberi semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM sehingga para dosen memperoleh Hak Cipta dan Hak Paten secara Hukum,” sebutnya.

Adapun Dr Erni Widhyastari  dalam paparannya menyampaikan, bahwa dalam konteks kekinian, kata HAKI sudah menjadi kebutuhan maayarakat  dan industri yang harus ditangkap, termasuk bagi perguruan tinggi.

Dijelaskannya, hasil penelitian yang dilakukan di perguruan tinggi  perlu mendapat perlindungan hukum, tidak saja karena hasil penelitian tersebut merupakan kekakayaan intelektual (intellectua property) yang memiliki nilai moral (moral value), melainkan juga memiliki nilai ekonomi (economic value) perlu dilindungi.

Karena itu, keberadaan Sentra HAKI itusangat  penting dan strategis bagi sebuah perguruan tinggi.  Untuk tahap awal, tidak mengapa Sentra HAKI UMSU  lebih memperhatikan kuantitas dengan mempatenkan sebanyak-banyaknya hasil dari penelitian dan karya universitas, baik dari dosen maupun mahasiswa.

“Namun kedepan, tentu perlu juga dipersiapkan visi yang disesuaikan dengan peluang bisnis dengan  memperhatikan kualitas dari produk penelitian yang akan dipatenkan,” katanya.

Peserta workshop HAKI ini diikuti sejumlah utusan dari seluruh fakultas dan prodi yang ada di UMSU.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial