DTKS 2025: Cara Daftar dan Cek Status Penerima Bansos
Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Salah satu cara untuk menyalurkan bantuan dengan lebih efektif adalah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bansos dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi lainnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat untuk terdaftar dalam DTKS agar bisa mendapatkan bantuan yang disediakan.
Namun, banyak masyarakat yang masih belum memahami bagaimana cara mendaftar ke dalam DTKS atau mengecek status kepesertaannya. Proses pendaftaran dan pengecekan status penerima bansos saat ini telah dipermudah dengan adanya sistem online, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pengecekan. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara mendaftar DTKS 2025 dan mengecek status penerima bansos.
Syarat dan Kriteria Penerima DTKS 2025
Sebelum mendaftar sebagai peserta DTKS, masyarakat perlu memahami beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat tercatat dalam sistem DTKS. Berikut adalah beberapa kriteria utama penerima DTKS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, yang ditentukan berdasarkan data sosial ekonomi masyarakat.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau berpenghasilan rendah, seperti buruh harian, pekerja sektor informal, dan masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, karena mereka tidak termasuk dalam kelompok sasaran bansos.
- Terdaftar dalam data desa/kelurahan sebagai warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Cara Daftar DTKS 2025
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria di atas dan belum terdaftar dalam DTKS, mereka bisa melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
- Mendaftar ke Kantor Desa/Kelurahan
- Calon penerima bantuan bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Petugas desa/kelurahan akan memverifikasi data dan melakukan pendataan awal.
- Proses Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial
- Setelah mendaftar, data calon penerima akan diverifikasi oleh petugas dinas sosial di tingkat kabupaten/kota.
- Verifikasi ini mencakup pengecekan kondisi ekonomi, pekerjaan, dan kelayakan berdasarkan survei lapangan.
- Penginputan Data ke Sistem DTKS
- Jika hasil verifikasi menyatakan bahwa pendaftar memenuhi syarat, maka data mereka akan dimasukkan ke dalam sistem DTKS oleh Kementerian Sosial.
- Penetapan Penerima dan Pengumuman
- Setelah data masuk ke dalam sistem, Kementerian Sosial akan melakukan finalisasi data penerima bansos dan mengumumkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial berdasarkan kategori yang tersedia.
Cara Cek Status Penerima Bansos DTKS 2025
Setelah mendaftar, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bansos melalui beberapa cara berikut:
- Cek Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP lalu klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima.
- Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buat akun dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Login dan masukkan data yang diperlukan untuk melihat status kepesertaan DTKS dan bansos yang diterima.
- Cek Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan status kepesertaan mereka dalam DTKS.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar di DTKS?
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTKS, mereka bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Segera melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan pendaftaran.
- Memastikan data diri, termasuk KTP dan KK, sudah valid dan tidak bermasalah dalam sistem kependudukan.
- Mengikuti proses verifikasi dan validasi dari dinas sosial setempat.
Kesimpulan
DTKS merupakan data penting yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, sangat penting untuk segera mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan yang tersedia. Proses pendaftaran DTKS saat ini sudah semakin mudah dengan adanya sistem digital, dan masyarakat juga bisa mengecek status kepesertaan mereka secara online melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Dengan memahami proses pendaftaran dan pengecekan status penerima bansos, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka tidak terlewatkan dalam program bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada tahun 2025.



