Diskon Listrik 50% Tahap 2 Tahun 2025 Hadir untuk Kamu! Segera Cek Apakah Kamu Termasuk ke Dalam Kategorinya atau Tidak!
Kabar baik kembali hadir untuk masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen tahap 2 yang berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah momen penting seperti libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha.
Kapan Diskon Listrik Ini Cair?
Diskon tarif listrik mulai disalurkan mulai 5 Juni 2025, bersamaan dengan peluncuran enam stimulus ekonomi nasional lainnya. Diskon ini berlaku untuk dua bulan penuh, yakni Juni dan Juli 2025, dan ditargetkan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang masuk dalam kriteria penerima.
Siapa yang Berhak Menerima Diskon Listrik 50%?
Berbeda dengan periode sebelumnya yang menjangkau hingga 2.200 VA, kini pemerintah lebih memfokuskan bantuan kepada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Berikut adalah golongan pelanggan yang berhak menerima:
-
Pelanggan rumah tangga 450 VA
-
Pelanggan rumah tangga 900 VA
-
Beberapa pelanggan rumah tangga 1.000 VA
-
Tidak berlaku untuk pelanggan 1.300 VA ke atas
Kebijakan ini diambil agar program lebih tepat sasaran, menyasar kelompok masyarakat yang memang paling membutuhkan bantuan pengurangan beban biaya rumah tangga.
Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Ini?
Tenang, kamu tidak perlu daftar atau klaim secara manual. Pemerintah bersama PLN telah menetapkan skema otomatis berdasarkan jenis pelanggan:
-
Pelanggan Pascabayar:
- Diskon akan otomatis terpotong dalam tagihan bulan Juli dan Agustus 2025.
- Potongan 50% dihitung dari pemakaian listrik di bulan Juni dan Juli 2025.
-
Pelanggan Prabayar (Token):
- Diskon langsung diberikan saat kamu membeli token listrik pada bulan Juni dan Juli.
- Harga token hanya 50% dari nilai daya listrik yang didapat.
- Potongan langsung terlihat saat transaksi dilakukan.
Tujuan Diberikannya Diskon Ini
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini bertujuan untuk:
-
Meringankan pengeluaran rumah tangga
-
Mendorong konsumsi masyarakat
-
Menstabilkan perekonomian nasional selama musim libur
-
Menyokong efektivitas program bansos lainnya
Termasuk dalam 6 Paket Stimulus Ekonomi
Program diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari enam insentif ekonomi yang resmi diluncurkan pemerintah sejak 5 Juni 2025, yakni:
-
Diskon tarif listrik 50%
-
Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut)
-
Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna
-
Bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta KPM
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
-
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya
Finalisasi Anggaran dan Harapan Pemerintah
Meski belum masuk dalam APBN 2025, pemerintah menyatakan masih memiliki dana efisiensi yang bisa dimanfaatkan untuk mendanai program ini. Sebagai catatan, pada awal 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp13,6 triliun untuk diskon serupa yang menjangkau 135,9 juta pelanggan.
Kesimpulan
Jika kamu adalah pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, atau maksimal 1.000 VA, maka kamu berhak menerima diskon tarif listrik sebesar 50% secara otomatis pada bulan Juni dan Juli 2025.
-
Tidak perlu klaim
-
Tidak perlu registrasi ulang
-
Diskon langsung terlihat di tagihan atau saat beli token
Segera cek daya listrik rumahmu dan nikmati manfaatnya! Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa liburan.



