Diskon Listrik 50% Dibatalkan, Tapi BSU Naik Jadi Rp300 Ribu! Ini Jadwal dan Daftar Penerima Juni–Juli 2025
Pemerintah telah mengumumkan pembatalan program diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya direncanakan sebagai bagian dari bantuan sosial pada Juni dan Juli 2025.
Meski demikian, kabar baik datang melalui kenaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan sejumlah program bansos lainnya yang tetap akan disalurkan.
Diskon Listrik Dihapus, Fokus Bergeser ke Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa diskon listrik 50% tidak dapat direalisasikan karena kendala pada proses penganggaran.
Program ini secara resmi dibatalkan pada 2 Juni 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus ke penyaluran BSU 2025 yang kini mengalami peningkatan nilai bantuan.
Bantuan subsidi upah ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan, diberikan untuk dua bulan sekaligus (Juni–Juli), sehingga total yang diterima adalah Rp600.000 per orang.
Siapa Saja yang Akan Menerima BSU Rp300.000?
BSU 2025 akan disalurkan kepada:
-
17,3 juta pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP
-
565 ribu guru honorer yang terdaftar di Kemendikbudristek dan Kemenag
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi pekerja, khususnya setelah batalnya pemberian diskon listrik yang dinanti.
Selain BSU, Ini 5 Stimulus Ekonomi Lainnya yang Dicairkan Juni–Juli 2025
Pemerintah tetap menggulirkan lima paket bantuan sosial dan ekonomi lainnya senilai total Rp24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. Berikut daftarnya:
-
-
Diskon Transportasi
-
Diskon tiket kereta api hingga 30%
-
Diskon tiket kapal laut hingga 50%
-
PPN ditanggung pemerintah sebesar 6% untuk tiket pesawat
-
-
-
Diskon Tarif Tol
-
Diskon 20% bagi 110 juta pengguna tol selama Juni dan Juli 2025
-
-
Penebalan Bansos Sembako (BPNT)
-
Tambahan Rp400.000 uang tunai untuk 18,3 juta KPM
-
20 kg beras selama dua bulan, dicairkan bersamaan dengan bansos reguler
-
-
Diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
-
Diskon 50% untuk 2,7 juta pekerja di sektor padat karya, berlaku selama 6 bulan
-
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
-
Rp300 ribu per bulan, cair sekaligus dua bulan mulai 5 Juni 2025
-
Mekanisme Penyaluran Bansos dan BSU Juni–Juli 2025
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui:
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri)
-
Kantor Pos, bagi penerima yang belum memiliki rekening
Calon penerima diimbau untuk memastikan data mereka valid dan terdaftar pada sistem seperti DTKS atau sistem internal kementerian terkait.
Catatan Penting: Waspadai Penipuan Bansos
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk:
-
Tidak memberikan data pribadi ke pihak tidak resmi
-
Selalu mengecek informasi melalui situs resmi Kemensos, Kemnaker, atau Kemendikbud
-
Melapor ke pihak berwenang jika menemui dugaan penipuan bansos
Kesimpulan
Meskipun program diskon listrik 50% dibatalkan, pemerintah tetap menyalurkan berbagai bantuan penting lainnya, termasuk BSU Rp300 ribu, bansos sembako, dan diskon transportasi.
Cair mulai 5 Juni 2025, bantuan ini menjadi bagian dari strategi nasional menghadapi tekanan ekonomi global dan menjaga daya beli masyarakat.
Pastikan Anda terdaftar dan pantau info resmi untuk tidak ketinggalan pencairan bantuan ini!



