Kabar gembira bagi pelajar Indonesia, Aktivasi Rekening PIP 2025 diperpanjang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) . Keputusan ini diambil mengingat masih banyaknya siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum melakukan aktivasi.
Berdasarkan data dari pemberitahuan kemendikdasmen, tercatat sebanyak 2.510.032 peserta didik yang belum menyelesaikan proses aktivasi rekening hingga jadwal sebelumnya. Maka dari itu aktivasi rekening PIP 2025 yang sebelumnya tanggal 31 januari 2025 diperpanjang sampai tanggal 28 Februari 2026.
Tentang PIP
Perlu diketahui PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin agar bisa menyelesaikan pendidikannya sampai dengan jenjang pendidikan menengah dan tidak putus sekolah, oleh karena itu guna memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melakukan aktivasi rekening maka batas waktu aktivasi rekening
Batas Waktu Aktivasi Rerekening PIP 2025
Sesuai surat pemberitahuan kemendikdasmen, Batas waktu aktivasi yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2026, kini resmi diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Kemendikdasmen meminta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayahnya.
Pihak sekolah diharapkan proaktif mendorong peserta didik dan orang tua/wali agar segera melakukan aktivasi di bank penyalur yang ditunjuk. Proses ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar guna memastikan pencairan dana berjalan tertib dan lancar
Risiko Tidak Aktivasi Rekening PIP 2025
Siswa yang terpilih sebagai penerima namun tidak melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari 2026 akan menanggung risiko pembatalan bantuan. Sesuai ketentuan yang berlaku, dana PIP yang telah disalurkan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke Kas Umum Negara.
Alur dan Lokasi Aktivasi Rekening PIP 2025
Bagi orang tua dan siswa yang belum melakukan aktivasi, harap segera mendatangi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut adalah daftar bank penyalur resmi:
- Jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C lewat Bank Negara Indonesia (BNI).
- Khusus Provinsi Aceh (Semua Jenjang) lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Itulah informasi terkait perpanjangan waktu batas aktivasi rekening pip 2025,bagi siswa yang belum maka segera cek status penerima melalui SIPINTAR dan lakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang
Sumber :
Pemberitahuan Perpanjangan Batas Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025 kemendikdasmen https://s.id/pip280226




