Di Balik Data Bansos: Mengenal Sistem Desil
Di Balik Data Bansos: Mengenal Sistem Desil. Program perlindungan sosial hingga saat ini masih menghadapi sejumlah hambatan, khususnya dalam menjamin keakuratan dalam menentukan penerima bantuan.
Saat menilai kesejahteraan masyarakat, data rata-rata sering kali menutupi kenyataan yang ada. Nilai ekstrem yang muncul dalam penyebaran data sering kali mempengaruhi hasil pengukuran, membuat nilai rata-rata tidak mencerminkan kondisi yang nyata di antara berbagai kelompok masyarakat.
Oleh karena itu, pendekatan lain diterapkan untuk lebih mencerminkan situasi yang sesungguhnya, salah satunya adalah dengan menggunakan cara desil. Menurut Bappenas, desil membagi populasi menjadi 10 kategori berdasarkan tingkat penghasilan, mulai dari yang termiskin hingga yang paling sejahtera.
Pendekatan ini bertujuan untuk menggambarkan distribusi kesejahteraan dengan lebih rinci, sehingga pemerintah dapat mengenali kelompok rentan dan menyusun kebijakan bantuan sosial yang lebih tepat.
Desil adalah pembagian masyarakat berdasarkan status kesejahteraan, dari yang paling miskin hingga yang paling makmur.
Desil 1 mencakup 10% penduduk paling miskin, sedangkan desil 2 sampai desil 4 mencakup kelompok miskin dan rentan. Kelompok dengan pengeluaran moderat terdapat dalam desil 5 dan desil 6. Sementara itu, kelompok berpengeluaran menengah ke atas berada pada desil 7 hingga desil 9, dan desil 10 mencakup 10% yang terkaya.
Desil 1: 10% Penduduk Paling Miskin
Desil 2: 10% Penduduk Miskin dan Rentan
Desil 3: 10% Penduduk Miskin dan Rentan
Desil 4: 10% Penduduk Miskin dan Rentan
Desil 5: 10% Penduduk dengan Pengeluaran Moderat
Desil 6: 10% Penduduk dengan Pengeluaran Moderat
Desil 7: 10% Penduduk dengan Pengeluaran Menengah ke Atas
Desil 8: 10% Penduduk dengan Pengeluaran Menengah ke Atas
Desil 9: 10% Penduduk dengan Pengeluaran Menengah ke Atas
Desil 10: 10% Penduduk Terkaya
Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, pembagian desil tersebut menjadi acuan untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial.
Adapun kategori penerima bantuan sosial berdasarkan desil sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 adalah sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH): diperuntukkan bagi Desil 1 sampai Desil 4.
Program Sembako: diperuntukkan bagi Desil 1 sampai Desil 5.
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan: diberikan kepada Desil 1 sampai Desil 5.
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial: ditujukan untuk Desil 1 sampai Desil 5.
Program Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial: dapat diterima oleh Desil 1 hingga Desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen masing-masing program.
Berdasarkan peraturan tersebut, desil 1 hingga desil 5 menjadi kelompok utama penerima bantuan sosial, sedangkan desil 6 hingga desil 10 tidak diutamakan karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Namun, cakupan perlindungan sosial bisa diperluas dalam keadaan tertentu, seperti yang terjadi saat pandemi Covid-19. Pada waktu tersebut, penerima bantuan sosial juga diperluas untuk mencakup kelompok masyarakat di desil 6.
Dengan begitu, penerapan desil menjadi alat penting untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, dapat beradaptasi dengan kondisi sosial-ekonomi, serta menjangkau kelompok masyarakat yang sangat memerlukan.
Desil juga akan digunakan untuk menentukan pembeli LPG.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk memperketat proses distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disubsidi. Ke depan, masyarakat dengan keadaan ekonomi yang cukup tidak akan diperbolehkan lagi untuk membeli “gas melon” tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru mengenai pembatasan pembelian LPG, yang akan didasarkan pada data mengenai status sosial ekonomi masyarakat atau klasifikasi desil.
“Di Perpres yang baru ini, kita akan mengatur pembatasan, misalnya dari desil 1 hingga 10. Apakah mereka yang berada di atas desil 8, 9, atau 10 akan dikecualikan. Ini masih bersifat contoh, seperti yang saya sebutkan. Jadi, pembatasan akan diterapkan secara spesifik berdasarkan data,” jelas Laode beberapa waktu yang lalu.




