Desil 1–10 Resmi Jadi Acuan Bansos PKH–BPNT: Kriteria & Cara Verifikasi Status
Desil 1–10 Resmi Jadi Acuan Bansos PKH–BPNT: Kriteria & Cara Verifikasi Status. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan pengelompokan kesejahteraan keluarga dalam desil 1 hingga desil 10 sebagai dasar untuk menentukan siapa saja yang akan menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 mengenai Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Distribusi Bantuan Sosial.
Dengan adanya keputusan ini, keluarga yang tidak termasuk dalam desil yang ditentukan mungkin tidak lagi menjadi target utama penerima bantuan, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dasar Penetapan Desil Bansos
Sesuai dengan peraturan ini, peringkat kesejahteraan keluarga disusun berdasarkan data sosial dan ekonomi yang dikelola menggunakan metode statistik oleh pemerintah.
Pendataan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, dengan fokus pada keluarga yang paling miskin dan kelompok yang rawan.
Kemensos menjelaskan bahwa penetapan desil ini tidak bersifat mutlak.
Proses penyaluran bantuan akan tetap mengacu pada hasil asesmen setiap program, sehingga keluarga dari kategori tertentu masih dapat dinilai ulang sesuai kondisi di lapangan.
Kategori Desil dan Jenis Bansos yang Diterima
Pengelompokan desil ini menentukan program bantuan apa yang berhak diterima oleh masyarakat.
Berikut adalah rincian kategori tersebut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penerima PKH berasal dari keluarga yang tergolong dalam desil 1 hingga desil 4, yaitu rumah tangga yang paling miskin sampai yang rentan miskin.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program sembako ini menyasar kelompok dalam desil 1 hingga desil 5. Ini berarti, keluarga dengan status ekonomi yang cukup sulit masih berpeluang untuk mendapatkan bantuan pangan.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Keluarga yang berada dalam desil 1 hingga desil 5 juga berhak untuk menerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah.
4. Program Asistensi Rehabilitasi Sosial
Kelompok dalam desil 1 hingga 5 juga dianggap memiliki potensi untuk mendapatkan asistensi rehabilitasi sosial, berdasarkan hasil asesmen dari Kemensos.
Sementara itu, masyarakat yang berada di luar kategori desil 5, yaitu dalam rentang desil 6 hingga 10, umumnya dianggap mampu dan tidak dijadikan prioritas dalam penerimaan bantuan sosial.
Arti Masing-Masing Desil Bansos
Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah arti dari kategori desil menurut Kemensos:
Desil 1: 10 persen masyarakat yang termiskin atau termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
Desil 2: Kategori miskin.
Desil 3: Hampir miskin.
Desil 4: Rentan miskin.
Desil 5: Keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan atau mulai bergerak ke kelas menengah.
Desil 6-10: Kelompok menengah ke atas yang dianggap mampu, sehingga tidak diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial.
Bagaimana Mengecek Desil dan Status Penerima Bansos?
Masyarakat dapat mengecek sendiri apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan mengetahui status desil keluarga. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode captcha.
4. Klik tombol “Cari Data”.
5. Sistem akan memperlihatkan jenis bantuan sosial, status partisipasi, serta periode pencairan untuk keluarga yang terdaftar.
Jika nama Anda muncul dalam daftar, itu berarti Anda termasuk dalam kategori desil yang ditetapkan dan memenuhi syarat untuk program tertentu.
Dengan penyesuaian kategori desil melalui Kepmensos 79/2025, pemerintah berharap penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan lainnya dapat lebih terarah kepada masyarakat yang paling membutuhkan dan kelompok-kelompok yang benar-benar memerlukan.
Masyarakat diingatkan untuk secara teratur memeriksa status melalui saluran resmi Kemensos agar mendapatkan informasi akurat terkait hak atas bantuan sosial.
Sumber : kompas.tv


