Fenomena di mana data PTK PPPK Paruh Waktu sudah valid, NIP sudah hijau, tetapi status di Info GTK masih tercatat sebagai honorer, kini dialami oleh banyak guru di berbagai wilayah.
Kondisi ini sering menimbulkan kecemasan, kekhawatiran terkait SKTP, hingga asumsi bahwa data bermasalah atau hak tunjangan terancam.
Padahal, dalam banyak kasus, masalah ini bukan kesalahan guru, melainkan akibat proses sinkronisasi data antar sistem yang belum sepenuhnya dipahami.
Fenomena Status Belum Berubah Meski NIP Sudah Aktif
Banyak guru melaporkan bahwa NIP PPPK Paruh Waktu sudah berhasil diverifikasi melalui Verval PTK, bahkan status identitas telah berubah menjadi hijau.
Namun, saat dicek di Info GTK, jenis GTK masih tercatat sebagai honorer sekolah atau honorer daerah.
Kondisi ini sebenarnya normal dalam sistem data pendidikan nasional yang diperbarui secara bertahap.
Perubahan status tidak langsung muncul di semua aplikasi karena setiap sistem memiliki fungsi dan jadwal pembaruan yang berbeda-beda.
Cara Kerja Integrasi Data Antar Sistem
Data kepegawaian guru tidak tersimpan di satu aplikasi saja.
Dilansir dari PojokSatu ada tiga sistem utama yang saling terhubung, yaitu Verval PTK, Dapodik, dan Info GTK.
Verval PTK berfungsi untuk memvalidasi identitas dan NIP berdasarkan data nasional, termasuk pemadanan dengan sistem BKN.
Meski data sudah valid di Verval PTK, perubahan tersebut tidak otomatis tersinkron ke Dapodik dan Info GTK tanpa proses tambahan.
Dapodik berperan sebagai penghubung utama yang menarik data dari Verval PTK, sementara Info GTK hanya menampilkan data terakhir yang sudah tersinkron melalui Dapodik.
Peran Verval PTK sebagai Gerbang Awal
Dalam perubahan status PPPK Paruh Waktu, Verval PTK menjadi langkah pertama yang harus dilalui.
Tanpa NIP yang terverifikasi sukses di Verval PTK, perubahan jenis GTK tidak akan bisa diteruskan ke tahap selanjutnya.
Meski demikian, keberhasilan di Verval PTK bukanlah akhir proses, melainkan baru tahap awal. Setelah itu, guru dan operator sekolah masih perlu memastikan data ditarik ke Dapodik melalui proses tarik data, sinkronisasi, atau jika perlu, instal ulang aplikasi.
Kesalahan Umum yang Dilakukan Guru dan Operator
Kesalahan yang sering terjadi adalah mengira perubahan data cukup dilakukan di satu sistem saja.
Ada juga yang langsung mengecek Info GTK tanpa memastikan bahwa data di Dapodik sudah benar dan tersinkronisasi.
Kesalahan lainnya adalah terburu-buru menyimpulkan bahwa data gagal, padahal sistem biasanya membutuhkan minimal 1×24 jam untuk memperbarui informasi antar server nasional.
Akibatnya, guru sering panik dan mencoba mengubah data berulang-ulang tanpa mengikuti prosedur yang benar.
Solusi Bertahap Agar Tidak Panik
Agar status PPPK Paruh Waktu muncul dengan benar, langkah-langkah yang disarankan adalah:
- Pastikan NIP sudah tervalidasi di Verval PTK dan identitas tercatat benar.
- Tunggu minimal 1×24 jam untuk proses pembaruan antar server.
- Lakukan tarik data atau sinkronisasi di Dapodik.
- Jika status belum berubah, pertimbangkan instal ulang Dapodik versi terbaru.
- Setelah Dapodik benar, lakukan sinkron ulang agar data dapat terbaca di Info GTK.
Jika masih menemui kendala, koordinasi dengan dinas pendidikan adalah langkah lanjutan yang tepat.
Status honorer yang masih muncul di Info GTK meskipun guru sudah berstatus PPPK Paruh Waktu tidak berarti data salah atau hak hilang.
Kesimpulan
Munculnya status honorer di Info GTK meski data PTK PPPK Paruh Waktu sudah benar biasa terjadi akibat alur sinkronisasi antar sistem.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087151465/data-ptk-pppk-paruh-waktu-sudah-benar-tapi-status-masih-honorer-di-info-gtk-ini-penjelasan-alur-verval-nip-dan-solusi-agar-tidak-salah-langkah




