Buat kamu yang menunggu bansos cair, Kemensos mengimbau agar Kamu aktif untuk mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Dengan cara ini, kamu bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau belum terdaftar
Kemensos menegaskan kembali bahwa dalam penyaluran bansos 2026 yang akan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Karena data bersifat dinamis dan terus diperbarui, daftar penerima PKH dan BPNT bisa mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.
Oleh karena itu, ada kemungkinan jika kamu menerima bansos di tahap sebelumnya, tetapi tidak lagi terdaftar pada tahap Februari nantinya. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bisa saja masuk sebagai penerima baru. Kemensos menegaskan bahwa perubahan data ini dilakukan untuk memastikan bantuan agar tepat sasaran.
Secara sederhana, DTSEN adalah database nasional yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, data ini dikumpulkan dari berbagai sumber resmi dan kemudian dipadukan agar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dari sinilah pemerintah menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam beberapa kelompok atau yang disebut dengan sebutan desil Dalam sistem ini, penduduk dikelompokkan ke dalam 10 desil, mulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling mampu).
Mengetahui desil DTSEN bukan hanya soal angka, tapi soal akses kamu terhadap bantuan sosial. Dengan memahami posisi desil, kamu bisa tahu peluang menerima bansos sekaligus memastikan data Kamu sudah tepat. Jadi, jangan ragu untuk cek dan perbarui data Kamu, karena bantuan sosial hanya bisa sampai ke Kamu yang benar-benar terdata dan berhak.
Syarat penerima bansos 2026
Agar Kamu dapat mendapatkan bansos pada tahun ini Kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori desil 1–5.
- Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis.
- Bukan termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri
Cara Mengetahui Desil DTSEN yang Bisa Kamu Lakukan
Cara paling aman dan akurat untuk mengetahui desil DTSEN adalah dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan langsung yang pertepatan dengan tempat tinggal Kamu saat ini. Kamu cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu meminta petugas mengecek status kamu di data DTSEN. Biasanya, petugas bisa langsung memberi tahu apakah kamu terdaftar dan berada di desil berapa.
Cara Cek Desil Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus ating ke kantor dinas.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Jika terdaftar dalam DTSEN, sistem akan menampilkan:
- Status kepesertaan bansos
- Jenis bantuan yang diterima
- Keterangan kepesertaan berdasarkan data sosial ekonomi
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Sesuai
Kalau setelah cek ternyata desil DTSEN kamu dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kamu tidak perlu panik.
Kamu bisa:
- Melapor ke RT/RW atau desa di daerah tempat tinggal mu
- Mengajukan pembaruan data ke dinas sosial
- Menyampaikan ke pendamping bansos
Menurut Kemensos, pencairan bansos pada Februari dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Artinya, tidak semua daerah menerima bantuan di waktu yang sama. Proses ini menyesuaikan kesiapan penyaluran dan hasil verifikasi data terbaru yang dilakukan pemerintah




