Dana PIP Sudah Cair ke Rekening Siswa, Simak Cara Cek Penerima Hanya Pakai HP
Dana PIP Sudah Cair ke Rekening Siswa, Simak Cara Cek Penerima Hanya Pakai HP. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjamin bahwa proses pencarian dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 berjalan lancar tanpa hambatan.
Hingga bulan September, lebih dari 10 juta siswa telah merasakan manfaat dari bantuan ini.
Di bulan November 2025, bantuan sosial dari PIP akan dicairkan kembali.
Sasaran dari bantuan ini adalah untuk mengurangi beban masyarakat.
Cara Memeriksa Status Penerima PIP
Masyarakat bisa memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar secara mandiri melalui ponsel dengan langkah-langkah yang mudah.
- Pertama, buka aplikasi peramban di ponsel dan kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id sambil memastikan bahwa koneksi internet berjalan baik.
- Setelah halaman terbuka, pilih opsi “Cek Penerima PIP” di halaman utama situs.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian masukkan kedua nomor tersebut tanpa menambahkan spasi atau tanda baca lainnya.
- Tekan tombol “Cari” untuk memulai proses pencarian.
- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian yang sesuai dengan NISN dan NIK yang tercatat di database Kemendikdasmen.
Nominal Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
-
Bantuan Reguler per Tahun
- SD/sederajat: Rp450.000
- SMP/sederajat: Rp750.000
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000
-
Bantuan Khusus untuk Siswa Kelas Akhir
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Kriteria Penerima PIP
PIP memberikan bantuan tunai pendidikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk memastikan mereka dapat mengakses pendidikan hingga tingkat menengah, baik secara formal maupun nonformal.
Penerima utama PIP adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dengan pertimbangan tertentu.
Kelompok penerima mencakup anak-anak dari keluarga penerima PKH atau pemegang KKS, yatim piatu, anak-anak dari panti sosial, korban bencana alam, siswa yang terpaksa putus sekolah, penyandang disabilitas, dan mereka yang mengalami musibah.
Prioritas juga diberikan kepada anak-anak dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja, yang tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga yang terpidana, serta mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.
Peserta didik dari lembaga kursus dan pendidikan nonformal juga menjadi target program ini.
Melalui program ini, pemerintah berusaha mencegah peserta didik putus sekolah dan mendorong siswa yang sudah putus untuk kembali melanjutkan pendidikan mereka.
PIP diharapkan mampu mengurangi biaya pendidikan pribadi bagi peserta didik, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Sumber : Kompas.tv




