Dana PIP Desember 2025 Masuk Rekening? Ini Cara Cek dan Prosedur Penarikannya
Dana PIP Desember 2025 Masuk Rekening? Ini Cara Cek dan Prosedur Penarikannya. Pemerintah terus membuat akses informasi lebih mudah bagi keluarga yang menerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Baik siswa maupun orang tua kini bisa mengecek status pencairan dana pendidikan ini secara mandiri menggunakan aplikasi SIPINTAR tanpa perlu datang ke sekolah.
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai yang bertujuan untuk meningkatkan akses belajar dan mengurangi angka putus sekolah di kalangan siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan. Untuk memastikan bahwa dana telah terdistribusi, masyarakat dapat mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online
Pengecekan status bagi penerima bantuan dapat dilakukan melalui portal resmi SIPINTAR. Berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan apakah peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP:
– Kunjungi situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
– Temukan bagian yang berjudul ‘Cari Penerima PIP’ di halaman utama.
– Masukkan informasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
– Selesaikan verifikasi angka yang muncul di layar, kemudian tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.
– Sistem akan segera menunjukkan informasi mengenai status kepesertaan. Jika data terlihat, pastikan untuk memeriksa apakah siswa tersebut termasuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi atau SK Pemberian.
Prosedur Pencairan dan Aktivasi Rekening di Bank Penyalur
Setelah memverifikasi status penerimaan, langkah selanjutnya adalah pencairan dana. Proses penarikan uang ini sangat bergantung pada apakah siswa memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Para siswa yang baru pertama kali diangkat menjadi penerima melalui SK Nominasi, diwajibkan untuk mengaktifkan rekening terlebih dahulu.
Proses aktivasi dilakukan di bank penyalur yang telah ditentukan berdasarkan level pendidikan:
– Bank BRI: Khusus bagi siswa tingkat SD dan SMP.
– Bank BNI: Khusus bagi siswa tingkat SMA dan SMK.
– Bank BSI: Khusus untuk semua jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.
Setelah rekening aktif, atau bagi siswa yang sudah memiliki kartu debit SimPel dari tahun sebelumnya, dana dapat ditarik langsung melalui ATM, Agen Laku Pandai, atau teller bank dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Syarat Dokumen dan Kriteria Penerima PIP
Penerima bantuan harus menyiapkan beberapa dokumen penting saat mengunjungi bank penyalur untuk pencairan dana. Dokumen yang diperlukan mencakup salinan Kartu Keluarga (KK), salinan KTP orang tua atau wali, serta buku tabungan SimPel.
Bantuan ini ditujukan terutama bagi anak berusia 6-21 tahun yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, terdapat kriteria khusus bagi siswa yatim, penyandang disabilitas, korban bencana alam, serta siswa yang orang tua atau walinya tengah menjalani hukuman penjara.
Sumber : kompas.tv




