Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan kabar baik terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026. Untuk alokasi bulan Februari, dana mulai disalurkan secara bertahap sejak 2 April 2026.
Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPTP4OP) Disdik Jakarta mencatat sebanyak 707.477 siswa menjadi penerima KJP Plus tahap ini. Para penerima tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM.
Seperti tahap sebelumnya, setiap siswa akan menerima dana bantuan personal setiap bulan dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Khusus siswa di sekolah swasta, terdapat tambahan dana untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Rincian Dana KJP Plus Tahap I Februari 2026
Berikut besaran bantuan yang diterima masing-masing jenjang pendidikan mengacu pada laman detikEdu.
SD/SDLB/MI
- Dana personal per bulan sebesar Rp250 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130 ribu
- Jumlah penerima sebanyak 340.658 siswa
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal per bulan sebesar Rp300 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170 ribu
- Jumlah penerima sebanyak 190.449 siswa
SMA/SMALB/MA
- Dana personal per bulan sebesar Rp420 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290 ribu
- Jumlah penerima sebanyak 61.205 siswa
SMK
- Dana personal per bulan sebesar Rp450 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240 ribu
- Jumlah penerima sebanyak 112.501 siswa
PKBM
- Dana personal per bulan sebesar Rp300 ribu
- Jumlah penerima sebanyak 2.664 siswa
Perlu diketahui, penggunaan dana KJP Plus telah diatur oleh Disdik Jakarta. Siswa hanya dapat menarik dana tunai maksimal Rp100 ribu per bulan.
Sisa dana harus digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, dengan transaksi melalui mesin EDC bank.
Cara Mencairkan KJP Plus Tahap I Februari 2026
Penyaluran dana KJP Plus dilakukan melalui Bank Jakarta. Sebelum mencairkan dana, siswa perlu memastikan rekening sudah aktif.
Berikut cara pencairannya.
Melalui teller bank
- Datang ke Bank Jakarta dan menuju bagian teller
- Sampaikan tujuan untuk mencairkan dana KJP Plus
- Jika dana sudah tersedia, siswa dapat menarik tunai maksimal Rp100 ribu dan sisanya digunakan secara non-tunai
Melalui ATM
- Kunjungi ATM Bank Jakarta terdekat
- Masukkan kartu ATM dan cek saldo rekening
- Jika dana sudah masuk, lakukan penarikan tunai maksimal Rp100 ribu, sedangkan sisa dana digunakan secara non-tunai
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan siswa secara lebih optimal.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-8427676/dana-kjp-plus-tahap-i-februari-2026-cair-bertahap-2-april-cek-rekening-yuk




