Cek Besaran Bantuan Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Kabar gembira bagi pelajar di DKI Jakarta! Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 resmi cair mulai 5 November 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap untuk alokasi bulan September 2025, sesuai pengumuman dari akun resmi @upt.p4op di Instagram.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2025 ini menyasar 707.513 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 2025 untuk Penerima Baru
Bagi penerima baru KJP Plus, pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai, seperti:
- Pembukaan rekening Bank DKI
- Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM
- Penyerahan dokumen ke penerima
- Pemindahbukuan dana ke rekening penerima
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- Jenjang SD/SDLB/MI
- Dana personal bulanan: Rp250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
- Jumlah penerima: 338.771 siswa
- Jenjang SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal bulanan: Rp300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
- Jumlah penerima: 192.020 siswa
- Jenjang SMA/SMALB/MA
- Dana personal bulanan: Rp420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
- Jumlah penerima: 61.139 siswa
- Jenjang SMK
- Dana personal bulanan: Rp450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
- Jumlah penerima: 112.891 siswa
- Program PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana personal bulanan: Rp300.000
- Tambahan SPP: tidak ada (–)
- Jumlah penerima: 2.692 siswa
Cara Penggunaan Dana Bantuan KJP Plus 2025
Setiap penerima KJP Plus dapat menarik maksimal Rp100.000 secara tunai setiap bulan.
Sisa dana lainnya wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan siswa, sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Daftar Barang yang Bisa Dibeli dengan Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Berdasarkan situs resmi KJP, berikut daftar barang yang diperbolehkan dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 2025:
- Buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan
- Alat gambar: penggaris, pensil warna, spidol, cat, kertas gambar, dan jangka
- Alat atau bahan praktik sekolah
- Seragam sekolah beserta perlengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Makanan bergizi atau kudapan sehat
- Kacamata dan alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific dan USB flashdisk
- Seragam pramuka dan perlengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh BOS
- Laptop atau komputer untuk mendukung kegiatan belajar
Kesimpulan
Dengan Dana KJP Plus Tahap 2 2025 yang sudah cair, siswa di DKI Jakarta dapat memenuhi kebutuhan belajar dengan lebih baik.
Pastikan penggunaan dana sesuai peraturan, agar manfaat bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa dirasakan secara maksimal.
Bagi penerima baru, jangan lupa untuk rutin mengecek informasi terbaru melalui akun resmi @upt.p4op dan situs kjp.jakarta.go.id.




