Dana KJP Desember 2025 Cair, Ini Rincian dan Cara Cek Penerimanya
Kabar bahagia datang dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP)! Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan KJP untuk tahap Desember 2025. Dari informasi yang disampaikan, proses pencairan dana KJP bulan ini akan berlangsung secara bertahap mulai 5 Desember 2025.
Program KJP ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang layak dan merata bagi seluruh siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Meliput dari laman Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP pada bulan Desember 2025 mencapai 707.513 siswa yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Para siswa yang terdaftar tersebut berhak menerima pencairan dana bantuan yang disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing.
Rincian Dana KJP Desember 2025
Dana KJP yang disalurkan kepada siswa diberikan secara bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan masing-masing.
Berikut rincian dana KJP Desember 2025:
-
SD/SDLB/MI
- Dana per siswa: Rp250.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp130.000
- Jumlah siswa: 338.771
-
SMP/SMPLB/MTs
- Dana per siswa: Rp300.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp170.000
- Jumlah siswa: 192.020
-
SMA/SMALB/MA
- Dana per siswa: Rp420.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp290.000
- Jumlah siswa: 61.139
-
SMK
- Dana per siswa: Rp450.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp240.000
- Jumlah siswa: 112.891
-
PKBM
- Dana per siswa: Rp300.000
- Tambahan biaya SPP: Tidak tersedia
- Jumlah siswa: 2.692
Cara Cek Penerima KJP Desember 2025
Untuk melihat apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima KJP pada Desember 2025, dapat mengecek laman Edu Jakarta.
Berikut cara cek penerima KJP Desember 2025:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
- Klik tombol “Cek NIK”
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Dengan pencairan KJP Desember 2025 yang sudah resmi diumumkan, diharapkan seluruh siswa penerima dapat memanfaatkan dana bantuan ini untuk mendukung kegiatan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Pastikan untuk segera mengecek status penerimaan melalui laman Edu Jakarta agar tidak ada siswa yang tertinggal.
Program KJP tetap menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan kesempatan belajar yang merata bagi semua anak, sehingga setiap siswa dapat terus meraih prestasi tanpa terkendala biaya pendidikan.




