Dana BSU Tahap 2 Belum Masuk? Cek Syarat & Waktu Pencairan Tahap 3 Rp600 Ribu
Dana BSU Tahap 2 Belum Masuk? Cek Syarat & Waktu Pencairan Tahap 3 Rp600 Ribu. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 kembali menarik perhatian bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Setelah tahap 1 dan 2 disalurkan secara bertahap, saat ini masyarakat menunggu informasi terbaru mengenai pencairan BSU Tahap 3.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sedang melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan sebesar Rp600 ribu ini tepat sasaran dan sampai kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Program BSU merupakan salah satu langkah penting dari pemerintah untuk menjaga kemampuan beli masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari paket dorongan ekonomi untuk kuartal kedua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Perhatikan informasi ini bagi sahabat infohukum yang sudah berhasil terverifikasi sebagai penerima BSU 2025, tetapi dananya belum dicairkan hingga akhir Juni 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
| Syarat | Keterangan |
| WNI | Memiliki NIK/KTP aktif |
| Peserta BPJS | Aktif untuk pekerja upah hingga April 2025 |
| Pendapatan | Maks ≤ Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP |
| Bukan penerima bantuan lain | Seperti PKH, BLT |
| Tidak ASN/TNI/Polri |
Prioritas Pendaftaran
- Tenaga kerja yang belum pernah mendapatkan PKH akan menjadi prioritas.
- Debitur nonformal yang tidak memiliki akun di Bank Himbara akan dibantu melalui Pospay/PT Pos Indonesia.
Status dan Jadwal Pencairan
1. Pencairan untuk Tahap 1 akan dimulai pada awal bulan Juni 2025, dengan total dana mencapai Rp 600. 000 untuk dua bulan. Sampai dengan tanggal 24 Juni, sebanyak 2,45 juta orang dari jumlah target 3,7 juta telah mendapatkan bantuan.
2. Tahap 2 saat ini sedang berlangsung. Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 4,5 hingga 4,535 juta individu telah memasuki tahap verifikasi dan validasi; pencairan dijadwalkan antara bulan Juni dan Juli 2025.
3. Tahap 3 sedang dalam persiapan: Kementerian Ketenagakerjaan telah mendapatkan data tentang 4,5 juta calon penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi. Sampai saat ini, belum ada jadwal resmi mengenai kapan dan apakah tahap 3 akan benar-benar direalisasikan.
Ciri-ciri Dana Sudah Cair
1. Perubahan status di situs resmi (bsu. kemnaker. go. id) akan menunjukkan informasi “Dana Tersalurkan” atau tanggal pencairan.
2. Notifikasi dari bank Himbara/BSI melalui SMS atau aplikasi m-banking akan muncul.
3. Saldo dipastikan sudah masuk sekitar Rp 600. 000 ke rekening.
4. Informasi dari HRD perusahaan jika perusahaan Anda terlibat dalam program ini.
Cara Cek Status BSU Tahap 3
Cek melalui BPJS Ketenagakerjaan
Masuk ke bsu. bpjsketenagakerjaan. go. id, isikan data: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, dan email.
Cek melalui Kemnaker
Akses bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK dan captcha, kemudian klik “Cek Status”.
Tanyakan kepada HRD
HRD biasanya menerima surat konfirmasi dari Kemnaker, dapat diminta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tahap ketiga BSU 2025 sedang dalam tahap pengerjaan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi data. Jadwal resmi belum tersedia. Oleh karena itu, tetaplah sahabat infohukum perhatikan situs resmi dan informasi dari HRD.



