Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Kementerian Agama tahun 2026 menjadi angin segar bagi para pendidik madrasah serta tenaga kependidikan non-ASN.
Bantuan ini dikabarkan sudah mulai disalurkan sejak Januari 2026 dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima secara bertahap.
Sejumlah guru menyebutkan bahwa dana masuk tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening pribadi.
BSU Guru Kemenag merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama, khususnya mereka yang belum memperoleh tunjangan tetap seperti ASN.
Pengertian BSU Guru Kemenag
BSU Guru Kemenag adalah bantuan uang tunai yang disediakan pemerintah untuk guru madrasah dan tenaga kependidikan non-ASN yang masih aktif mengajar. Tujuan utama program ini adalah membantu meringankan tekanan ekonomi sekaligus menambah semangat kerja guru dalam menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan keagamaan.
Pada tahun 2026, program ini kembali diberikan kepada ratusan ribu guru madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, MA/MAK, serta tenaga kependidikan non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Besaran BSU Guru Kemenag 2026
Setiap penerima BSU pada tahun 2026 memperoleh dana sebesar Rp600.000. Bantuan ini dikirimkan satu kali langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur resmi. Guru tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena data penerima sudah diambil dari basis data Kementerian Agama.
Syarat Penerima BSU Guru Kemenag 2026
Tidak semua guru secara otomatis mendapatkan bantuan ini. Berikut ketentuan utama penerima BSU:
- Berstatus sebagai guru atau tenaga kependidikan non-ASN.
- Masih aktif mengajar di madrasah di bawah Kemenag.
- Terdata aktif dalam SIMPATIKA.
- Memiliki NIK yang valid.
- Mempunyai rekening bank aktif atas nama sendiri.
- Tidak sedang menerima bantuan subsidi upah sejenis dari lembaga lain.
- Data kepegawaian dan administrasi dinyatakan valid.
- Bukan PNS atau PPPK
Apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi, maka bantuan bisa tidak dicairkan.
Cara Mengetahui Status Penerima BSU Guru Kemenag
Untuk memastikan apakah termasuk penerima BSU, guru dapat melakukan langkah berikut:
- Masuk ke akun SIMPATIKA.
- Cek status keaktifan dan kelengkapan data pribadi.
- Pastikan nomor rekening masih aktif dan benar.
- Periksa mutasi rekening secara berkala.
- Ikuti pengumuman resmi dari madrasah atau Kemenag setempat.
Perlu diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi yang belum menerima diharapkan menunggu giliran.
Manfaat BSU bagi Guru Madrasah
Bantuan BSU Guru Kemenag sangat berarti bagi guru non-ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan keluarga, serta keperluan pendukung kegiatan belajar mengajar. Program ini juga menunjukkan bahwa peran guru madrasah mendapat perhatian nyata dari pemerintah.
Kesimpulan
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, semoga kesejahteraan para guru madrasah semakin meningkat dan kualitas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama terus membaik.




