• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Daftar UMP dan UMK Provinsi Jambi Tahun 2026 Lengkap, Berlaku Mulai 1 Januari

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
11 Maret 2026
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Daftar UMP dan UMK Provinsi Jambi Tahun 2026 Lengkap, Berlaku Mulai 1 Januari

Daftar UMP dan UMK Provinsi Jambi Tahun 2026 Lengkap, Berlaku Mulai 1 Januari

Contents

  • Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026
    • Daftar UMK Jambi 2026
    • UMSK Sarolangun 2026
  • Penetapan Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025
  • Sumber Referensi

Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Penetapan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diumumkan pada 24 Desember 2025. Aturan tersebut bersifat wajib sehingga seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi harus mematuhinya.

Dalam keputusan tersebut, UMP Jambi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.471.497.

Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp236.962 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan upah minimum ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah Jambi.

Selain menetapkan UMP dan UMK, pemerintah juga menentukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk beberapa sektor industri tertentu.



Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026

Untuk tahun 2026, besaran upah minimum sektoral di Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:

  • Sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan minyak mentah sawit: Rp3.513.120
  • Sektor pertambangan batubara, minyak bumi, dan gas alam: Rp3.574.446

Penetapan ini dilakukan karena sektor tersebut memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Daftar UMK Jambi 2026

Melansir laman Tribun, berikut rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jambi tahun 2026:

  • UMK Kota Jambi: Rp3.868.963
  • UMK Muaro Jambi: Rp3.651.917
  • UMK Sarolangun: Rp3.533.562
  • UMK Tanjung Jabung Barat: Rp3.551.430
  • UMK Tanjung Jabung Timur: Rp3.486.521
  • UMK Batang Hari: Rp3.396.100
  • UMK Kerinci: Rp3.471.497
  • UMK Sungai Penuh: Rp3.471.497
  • UMK Bungo: Rp3.471.497
  • UMK Tebo: Rp3.471.497
  • UMK Merangin: Rp3.471.497

Dari daftar tersebut, Kota Jambi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jambi tahun 2026.

UMSK Sarolangun 2026

Selain itu, untuk wilayah Sarolangun juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), yaitu:

  • Sektor perkebunan sawit: Rp3.557.406
  • Sektor pertambangan: Rp3.629.309

Besaran ini berlaku khusus bagi perusahaan di sektor terkait yang beroperasi di wilayah Sarolangun.


Penetapan Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa penetapan upah minimum tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menurutnya, UMK ditetapkan berdasarkan usulan bupati atau wali kota setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan kabupaten/kota, kemudian disahkan oleh gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa upah minimum merupakan batas gaji terendah yang wajib diberikan perusahaan kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara itu, bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja di Provinsi Jambi dapat terus meningkat sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang sehat bagi dunia usaha.



Sumber Referensi

https://jambi.tribunnews.com/jambi/1185918/daftar-ump-umk-dan-umsk-di-provinsi-jambi-yang-berlaku-mulai-1-januari-2026

Tags: daftar UMK Jambi 2026gaji minimum Jambi 2026kenaikan UMP Jambi 2026UMK Jambi 2026UMK Kota Jambi 2026UMP Jambi 2026UMP Provinsi Jambi 2026upah minimum Jambi terbaru
Dicky Firnanda

Dicky Firnanda

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Masukkan Data KTP

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Masukkan Data KTP

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Masukkan Data KTP

Kapan Lebaran 2026 Tiba? Perbandingan Perhitungan Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Lebaran 2026 Tiba? Perbandingan Perhitungan Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Lebaran 2026 Tiba? Perbandingan Perhitungan Pemerintah dan Muhammadiyah

Cek Status Penerima BSU Kemenag untuk Guru, Begini Caranya

Cek Status Penerima BSU Kemenag untuk Guru, Begini Caranya

20 Ucapan Bermakna Untuk Hampers Lebaran 2026

20 Ucapan Bermakna Untuk Hampers Lebaran 2026

20 Ucapan Bermakna Untuk Hampers Lebaran 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial