Daftar Tarif Trump untuk 20 Negara Mulai 1 Agustus 2025: Indonesia Alami Penurunan dari 32% ke 19%
Mulai 1 Agustus 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif impor baru untuk sejumlah negara, termasuk kawasan ASEAN dan negara-negara lain di berbagai belahan dunia. Salah satu perubahan mencolok adalah penurunan tarif impor untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi tarif timbal balik yang bertujuan menyeimbangkan neraca perdagangan dan mengatur akses pasar.
Mengapa Tarif Impor Trump Penting untuk Indonesia dan Negara Lain?
Kebijakan tarif Trump ini sangat memengaruhi perdagangan ekspor-impor dengan AS karena menjadikan biaya masuk produk lebih mahal atau lebih ringan. Penurunan tarif untuk Indonesia menjadi angin segar bagi eksportir yang bertujuan mempertahankan daya saing di pasar AS. Sebaliknya, negara lain harus bersiap menghadapi tarif impor yang lebih tinggi.
Selain itu, kebijakan ini didasari mekanisme tarif resiprokal, di mana besaran tarif disesuaikan dengan tingkat akses pasar dan investasi yang diberikan masing-masing negara kepada Amerika Serikat.
Perbandingan Tarif Indonesia dengan Negara ASEAN Lainnya
Dari daftar tersebut, Indonesia mendapat tarif impor terendah kedua di kawasan ASEAN, setelah Singapura yang dikenai tarif 10%. Vietnam, yang sebelumnya mendapat tarif impor sampai 46%, kini turun menjadi 20%, sementara Thailand dan Kamboja mendapat tarif lebih tinggi, yakni 36%.
Hal ini menunjukkan penurunan signifikan bagi Indonesia yang menjadi kabar baik untuk menjaga volume ekspor ke pasar AS di tengah ketegangan perdagangan global.
Daftar Tarif Impor Trump untuk 20 Negara Mulai 1 Agustus 2025
-
-
Indonesia: 19% (turun dari 32%)
-
Vietnam: 20% (turun dari 46%)
-
Filipina: 20%
-
Malaysia: 25% (naik dari 24%)
-
Jepang: 25% (naik dari 24%)
-
-
-
Korea Selatan: 25%
-
Brunei Darussalam: 25%
-
Thailand: 36%
-
Myanmar: 40% (turun dari 44%)
-
Laos: 40% (turun dari 48%)
-
Kamboja: 36% (turun dari 49%)
-
Bangladesh: 35%
-
Moldova: 25%
-
Kazakhstan: 25%
-
Tunisia: 25%
-
Afrika Selatan: 30%
-
-
Irak: 30%
-
Sri Lanka: 30% (turun dari 44%)
-
Libya: 30%
-
Bosnia dan Herzegovina: 30%
Dampak Tarif Baru Terhadap Ekspor Indonesia
-
Meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS karena tarif yang lebih rendah dari negara lain
-
Memfasilitasi kelancaran ekspor sistemik terutama untuk produk tekstil, elektronik, dan pertanian
-
Mendorong investasi dan kerjasama dagang dengan Amerika Serikat
-
Memberikan ruang negosiasi lebih lanjut bagi Indonesia terkait akses pasar dan peluang dagang baru



