• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Fai Demplon by Fai Demplon
7 Maret 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Cara Mengetahui Desil DTSEN BPS 2026 dengan NIK KTP untuk Penerima Bantuan Sosial

Cara Mengetahui Desil DTSEN BPS 2026 dengan NIK KTP untuk Penerima Bantuan Sosial

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Program ini dirancang agar peserta dapat memperoleh pelayanan medis secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Meskipun BPJS Kesehatan menanggung sebagian besar biaya perawatan medis, tidak semua jenis penyakit dan prosedur pengobatan bisa dicover oleh layanan ini. Ada beberapa kategori penyakit dan tindakan medis tertentu yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami batasan-batasan layanan yang diberikan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan perawatan medis.

Berikut adalah daftar beberapa jenis penyakit dan prosedur medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

1. Penyakit atau Kondisi Kesehatan yang Timbul Akibat Tindakan yang Tidak Sesuai dengan Regulasi

BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya perawatan bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan akibat tindakan yang disengaja atau yang bertentangan dengan peraturan kesehatan. Contohnya:

  • Penyakit akibat konsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) tanpa indikasi medis.
  • Cedera akibat percobaan bunuh diri atau tindakan yang membahayakan diri sendiri secara sengaja.
  • Luka akibat tindakan kriminal atau perkelahian yang dilakukan atas inisiatif sendiri.

Kasus-kasus seperti ini dianggap sebagai kondisi yang dapat dicegah oleh individu sehingga tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.




2. Penyakit atau Kondisi Kesehatan yang Berhubungan dengan Estetika dan Kosmetik

BPJS Kesehatan hanya menanggung perawatan yang bertujuan untuk menyembuhkan penyakit atau mengembalikan fungsi tubuh secara normal. Oleh karena itu, perawatan medis yang bersifat estetika atau kosmetik tidak termasuk dalam cakupan layanan. Beberapa contoh perawatan yang tidak ditanggung antara lain:

  • Operasi plastik untuk kecantikan, seperti pembesaran atau pengecilan payudara, sedot lemak, atau operasi pembentukan hidung.
  • Perawatan gigi estetika, seperti pemasangan kawat gigi untuk tujuan estetika atau veneer gigi.
  • Pengobatan atau terapi untuk menghilangkan bekas luka atau tato yang tidak berhubungan dengan kondisi medis tertentu.




Namun, jika operasi plastik atau tindakan rekonstruktif dilakukan karena alasan medis, seperti korban kecelakaan atau cacat bawaan, BPJS Kesehatan dapat menanggung biayanya dengan persyaratan tertentu.

3. Penyakit atau Prosedur Medis yang Berhubungan dengan Infertilitas dan Program Kehamilan

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan yang berhubungan dengan infertilitas atau program kehamilan di luar proses persalinan normal. Beberapa tindakan yang tidak dicover BPJS antara lain:

  • Program bayi tabung (In Vitro Fertilization/IVF) atau metode reproduksi buatan lainnya.
  • Inseminasi buatan untuk membantu pasangan yang mengalami kesulitan memiliki keturunan.
  • Tes kesuburan dan terapi hormon untuk meningkatkan peluang kehamilan.

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya persalinan normal dan operasi caesar jika diperlukan secara medis.

4. Penyakit atau Tindakan Medis yang Bersifat Eksperimental

BPJS Kesehatan hanya menanggung prosedur medis yang sudah terbukti secara ilmiah dan diakui dalam standar pelayanan kesehatan nasional. Oleh karena itu, metode pengobatan yang masih dalam tahap penelitian atau bersifat eksperimental tidak akan dicover, seperti:

  • Terapi sel punca (stem cell therapy) untuk berbagai penyakit degeneratif.
  • Pengobatan dengan metode imunoterapi yang masih dalam tahap uji klinis.
  • Tindakan medis yang belum mendapatkan izin dari otoritas kesehatan Indonesia.




Jika pasien ingin mencoba pengobatan eksperimental, maka biayanya harus ditanggung secara mandiri.

Kesimpulan

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan perlindungan medis yang cukup luas bagi masyarakat, ada beberapa jenis penyakit dan prosedur yang tidak masuk dalam cakupan layanan yang ditanggung. Penyakit atau tindakan medis yang tidak dicover umumnya meliputi kondisi yang disebabkan oleh tindakan yang disengaja, perawatan estetika, program kehamilan, kelainan genetik, serta pengobatan eksperimental.

Oleh karena itu, sebelum mengandalkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis, penting bagi peserta untuk memahami batasan layanan yang diberikan. Jika mengalami kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS, peserta dapat mencari alternatif lain seperti asuransi kesehatan tambahan atau bantuan dari instansi terkait. Dengan memahami hal ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam merencanakan perlindungan kesehatan mereka.

Tags: BPJS Kesehatan dan estetikaDaftar penyakit di luar cakupan BPJSOperasi plastik tidak dicover BPJSPenyakit yang tidak ditanggung BPJSPerawatan medis yang tidak dicover BPJS
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp290.000 Dari Aplikasi Terbaru 2026

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp290.000 Dari Aplikasi Terbaru 2026

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp290.000 Dari Aplikasi Terbaru 2026

Bagi-Bagi Saldo DANA Gratis! Cek Link DANA Kaget Terbaru

Bagi-Bagi Saldo DANA Gratis! Cek Link DANA Kaget Terbaru

Bagi-Bagi Saldo DANA Gratis! Cek Link DANA Kaget Terbaru

Cara Mudah Perbaharui Desil 2026, Secara Online dan Offine

Cara Mudah Perbaharui Desil 2026, Secara Online dan Offine

Cara Mudah Perbaharui Desil 2026, Secara Online dan Offine

Cara Mudah Cek Desil DTSEN Untuk Daftar KIP Kuliah 2026

Cara Mudah Cek Desil DTSEN Untuk daftar KIP Kuliah 2026

Cara Mudah Cek Desil DTSEN Untuk daftar KIP Kuliah 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial