Menjelang Lebaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis untuk masyarakat. Program ini ditujukan agar warga dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi tambahan. Bagi yang berminat mengikuti program ini, penting untuk mengetahui cara pendaftaran, link resmi, serta persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan informasi ini, masyarakat dapat memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak melewatkan kesempatan mendapatkan fasilitas mudik gratis dari pemerintah.
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026: Link, Moda Transportasi, dan Syarat
Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan kembali hadir untuk memudahkan masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Pendaftaran dilakukan secara online maupun offline, tergantung moda transportasi yang dipilih.
Berikut panduan lengkapnya:
Mudik Gratis Naik Bus
Tata Cara Pendaftaran:
- Buka tautan: nusantara.kemenhub.go.id
- Pilih menu “Mudik Gratis”
- Klik “Angkutan Jalan” → “Layanan Khusus”
- Pilih penyelenggara “Ditjen Perhubungan Darat”
- Klik ikon “Daftar”, Anda akan diarahkan ke aplikasi MitraDarat
- Di aplikasi MitraDarat, pilih menu “Mudik Gratis”
- Tentukan titik keberangkatan, tujuan, tanggal, dan data lainnya
- Dapatkan e-ticket / kode booking
- Lakukan registrasi ulang atau validasi di posko terdekat
Syarat & Ketentuan:
- Pendaftaran hanya via online.
- Satu akun bisa mendaftarkan 3 orang (total 4) dan 1 sepeda motor.
- Wajib memiliki dokumen kependudukan sah (KTP/SIM/KK).
- Hanya satu kota tujuan mudik yang dipilih.
- Pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan jika tersedia.
- Registrasi ulang di posko maksimal H+3; setelah itu dianggap gugur.
- Pendaftaran motor dilakukan bersamaan dengan penumpang.
- Posko beroperasi pukul 08.00–16.00 WIB di 6 lokasi:
- Kantor Kemenhub (Jakarta), GOR Bulungan Blok M (Jakarta)
- Terminal Poris Plawad (Tangerang), Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan)
- Terminal Jatijajar (Depok), Terminal Kayuringin (Bekasi)
- Pendaftaran dibuka setiap hari 1–15 Maret 2026 pukul 08.00 WIB dan ditutup otomatis saat kuota harian terpenuhi.
Mudik Gratis Naik Kereta Api
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran online: nusantara.kemenhub.go.id
- Pendaftaran offline: beberapa stasiun berikut:
Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Madiun
Syarat & Ketentuan:
- Tidak mengikuti program mudik gratis lain.
- Wajib verifikasi ke posko setelah daftar online.
- Jika mendaftarkan motor, wajib menunjukkan bukti mudik moda transportasi lain.
- Motor maksimal 200 cc, BBM dikosongkan, kaca spion & helm tidak dititipkan.
- 1 motor bisa untuk 2 tiket penumpang + 1 tiket infant.
- Motor diserahkan H-1 atau 2 hari sebelum keberangkatan.
- Pajak motor dan SIM pengendara wajib aktif.
- Penumpang harus satu KK dengan pengendara.
- Dilarang memberi tip kepada petugas.
Mudik Gratis Naik Kapal Laut
- Periode pelaksanaan: 11 Maret – 5 April 2026
- Tersedia berbagai pelabuhan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Papua
- Syarat, ketentuan, dan rute resmi belum diumumkan; masyarakat disarankan memantau akun Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Laut @djplkemenhub151 untuk informasi terbaru
“Pengumuman pendaftarannya sebentar lagi kok! Pastiin notifikasi IG ini nyala terus ya, biar nggak ketinggalan infonya!” – Ditjen Perhubungan Laut
Kesimpulan
Dengan memahami tata cara dan persyaratan masing-masing moda transportasi, masyarakat dapat mendaftar program Mudik Gratis Kemenhub 2026 dengan lebih mudah dan aman.
Sumber
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-8378011/cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub-2026-ini-link-pendaftaran-dan-syaratnya




