Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025 : Ini Kriteria dan Persyaratannya
Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025 : Ini Kriteria dan Persyaratannya. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga lanjut usia yang memerlukannya. Program ini akan dilaksanakan kembali pada tahun 2025 dengan syarat-syarat tertentu yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Informasi mengenai persyaratan dan cara untuk mendapatkan KLJ dapat diakses melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pernyataan resmi pemerintah yang telah dipublikasikan sebagai berikut.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ 2025
Berikut adalah syarat dan kriteria bagi masyarakat yang bisa menerima KLJ 2025:
-
Usia 60 tahun atau lebih.
-
Memiliki KTP DKI Jakarta serta bertempat tinggal di wilayah DKI.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi dari Dinas Sosial.
-
Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi.
-
Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain.
-
Telah menjalani proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
-
Terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai yang telah ditetapkan resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Pemerintah DKI menekankan bahwa semua syarat dikendalikan melalui proses resmi untuk menjamin bantuan diberikan kepada yang berhak.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025
Prosedur pendaftaran KLJ dilaksanakan dengan langkah-langkah berikut:
-
Petugas dari Pusat Pelayanan Sosial Kelurahan atau pendamping sosial melaksanakan pendataan awal di daerah.
-
Calon penerima harus menyerahkan dokumen seperti KTP dan KK untuk keperluan pencocokan data.
-
Data calon penerima akan diperiksa lewat sistem kesejahteraan sosial milik Pemprov DKI.
-
Dinas Sosial akan melakukan validasi lebih lanjut, termasuk peninjauan kondisi sosio-ekonomi lansia.
-
Daftar penerima manfaat akan diumumkan setelah proses verifikasi dan validasi selesai.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pendaftaran tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui internet. Pendataan hanya bisa dilakukan oleh petugas yang resmi.
Besaran dan Tahapan Penyaluran Bantuan
Menurut penjelasan pemerintah yang dipublikasikan melalui Antara, bantuan KLJ disalurkan dalam bentuk dana tunai setiap bulannya. Penyaluran dilakukan ke rekening bank penerima yang telah terdaftar setelah melewati proses verifikasi.
Pencairan dana dilaksanakan bekerja sama dengan bank penyalur agar lansia dapat menerima bantuan dengan mudah. Pemerintah daerah memastikan bahwa distribusi dilakukan secara teratur sesuai dengan anggaran yang ada.
Untuk tahun 2025, proses ini dibagi menjadi empat tahap penyaluran: tahap pertama pada bulan Januari hingga Maret, tahap kedua pada bulan April hingga Juni, tahap ketiga pada bulan Juli hingga September, dan tahap keempat pada bulan Oktober hingga Desember.
Sumber : detik.com



