Daftar Gaji TNI Tahun 2025 Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pangkat
Informasi mengenai gaji TNI tahun 2025 menjadi topik yang banyak dicari, baik oleh masyarakat umum maupun calon prajurit.
Transparansi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang bentuk apresiasi negara kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga membantu mereka yang ingin bergabung dalam institusi militer memahami potensi penghasilannya.
Kenaikan Gaji TNI Tahun 2025
Pada tahun 2025, struktur gaji TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang merupakan revisi ke-13 atas PP Nomor 28 Tahun 2001.
Peraturan ini menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, dan masih berlaku hingga sekarang.
Rincian Gaji TNI 2025 Berdasarkan Golongan dan Pangkat
Golongan I – Tamtama
-
Prajurit Dua / Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
-
Prajurit Satu / Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
-
Prajurit Kepala / Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
-
Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
-
Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
-
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II – Bintara
-
Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
-
Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
-
Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
-
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
-
Peltu (Pembantu Letnan Dua): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
-
Peltu (Pembantu Letnan Satu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Golongan III – Perwira Pertama
-
Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
-
Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
-
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Golongan IV – Perwira Menengah
-
Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
-
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
-
Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Golongan IV – Perwira Tinggi
-
Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100
-
Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
-
Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
-
Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Tunjangan Tambahan untuk Prajurit TNI
Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan bulanan, antara lain:
-
Tunjangan Kinerja (Tukin)
-
Tunjangan Keluarga
-
Tunjangan Beras
-
Tunjangan Jabatan
Kombinasi antara gaji pokok dan tunjangan ini membuat pendapatan prajurit TNI semakin kompetitif dan layak sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjaga kedaulatan negara.
Kesimpulan
Memasuki tahun 2025, gaji TNI telah mengalami penyesuaian sebesar 8 persen sesuai regulasi pemerintah terbaru.
Informasi ini sangat penting bagi para calon prajurit maupun keluarga mereka agar dapat memahami gambaran finansial jika memilih jalur karier sebagai anggota TNI.



