BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Indonesia. Kepesertaan dibuktikan dengan kartu BPJS Kesehatan.
Pendaftaran kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. BPJS Kesehatan merupakan lembaha publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan menjalankan program jaminan kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Keuntung Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Menjadi peserta BPJS Kesehatan memeberikan berbagai keuntung, seperti:
- kses layanan kesehatan dengan biaya terjangkau di fasilitas kesehatan rekanan BPJS.
- Mengurangi biaya pengobatan yang tinggi.
- Layanan medis lengkap, mulai dari rawat jalan hingga rawat inap.
- Kemudahan mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
Dilansir dari asatunews, berikut 2 cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
Langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar Peserta Baru”.
- Baca dan setujui syarat dan ketentuan.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kode verifikasi captcha.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Pilih fasilitas kesehatan utama (FKTP) yang diinginkan.
- Tentukan kelas perawatan.
- Masukkan alamat email dan nomor telepon aktif.
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui virtual account.
- Kartu BPJS Kesehatan digital akan aktif dan siap digunakan.
Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
Langkah-langkah pendaftaran melalui website:
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Isi data sesuai panduan pendaftaran online.
- Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan lengkap.
- Bayar iuran pertama sesuai petunjuk pembayaran.
- Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirim ke email yang terdaftar.
Dokumen Yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftar, pastikan menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor rekening bank (opsional, untuk autodebet)
- Alamat email aktif
- Nomor telepon yang aktif
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Peserta mandiri dapat memilih kelas sesuai kemampuan:
- Kelas 1 Rp150.000
- Kelas 2 Rp100.000
- Kelas 3 Rp35.000 (disubsidi pemerintah)
Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui virtual account bank, kantor pos, minimarket, atau dompet digital.
Aktivasi Kartu Dan Pembayaran
Pastikan iuran dibayar tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Setelah pembayaran pertama, kartu BPJS digital akan aktif dan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Kartu fisik dapat dicetak sendiri atau diambil di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Langsung
Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu kamu untuk segera menjadi peserta dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan.
Sumber Referensi
- https://www.asatunews.co.id/cara-daftar-bpjs-kesehatan-online




