Daftar Bantuan Sosial yang Cair Oktober 2025: Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, memasuki triwulan IV tahun anggaran.
Penyaluran ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, menjaga daya beli, dan meringankan beban ekonomi di tengah tantangan yang ada.
Beberapa program bansos utama yang menjadi fokus pencairan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan berupa uang tunai, saldo elektronik, hingga bantuan pendidikan.
Program ini diharapkan memberikan stimulus ekonomi sekaligus perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Masyarakat dianjurkan segera memeriksa status penerima melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah agar tidak ketinggalan informasi.
Pencairan bansos ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencapai kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk mengetahui jenis bansos, jadwal pencairan, serta cara mengecek status penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Jenis-jenis Bantuan Sosial Utama di Indonesia
Pemerintah menyalurkan berbagai program bansos yang menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan kebutuhan berbeda.
Program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin, dengan komponen untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial sesuai anggota keluarga.
Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau mitra resmi.
Program ini bertujuan menjamin ketersediaan pangan bagi keluarga penerima manfaat.
Ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pada kondisi khusus, misalnya saat terjadi kenaikan harga atau keadaan darurat.
Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah daerah juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Daerah serta Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras 10 kg per bulan untuk rumah tangga miskin.
Bansos yang Akan Cair Oktober 2025
Pada bulan Oktober 2025, penyaluran bansos triwulan IV resmi dimulai, memberikan kabar baik bagi jutaan KPM.
Beberapa program yang akan dicairkan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai yang disalurkan tiap tiga bulan sekali, dengan tahap 4 tahun 2025 dimulai Oktober hingga Desember. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD, Rp600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas, hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Penyaluran tahap 4 tahun 2025 selama Oktober hingga Desember, dengan saldo Rp200.000 per bulan. Khusus tahap ini, ada tambahan Rp400.000 yang diberikan dua kali pada November dan Desember, sehingga total bantuan bisa mencapai Rp1 juta selama triwulan.
- Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) / BLT Kesra: Bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, dicairkan sekaligus sebesar Rp900.000 mulai 20 Oktober melalui PT Pos Indonesia, menjangkau 35,04 juta KPM, termasuk penerima PKH, BPNT, dan non-PKH.
- Bantuan Pendidikan (PIP/KIP): Bantuan lanjutan untuk biaya pendidikan anak dari keluarga penerima manfaat, dengan nominal sekitar Rp450 ribu/tahun untuk SD, Rp750 ribu/tahun untuk SMP, dan Rp1 juta/tahun untuk SMA atau sederajat.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Untuk dapat menerima bansos triwulan IV 2025, calon penerima harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Verifikasi data menjadi bagian penting dalam proses ini.
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang valid dan data yang telah diperbarui juga menjadi syarat mutlak.
Penerima juga harus masuk dalam kelompok prioritas, misalnya desil 1–4 atau 1–5 sesuai kebijakan kesejahteraan.
Penerima yang datanya tidak valid, mengalami peningkatan pendapatan, atau terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online akan dicoret.
Namun, Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi yang pernah dicoret karena judi online untuk kembali terdaftar dengan syarat melapor dan berkomitmen tidak mengulangi.
Selain itu, penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri. Program juga memiliki persyaratan spesifik, seperti adanya anggota keluarga yang sedang sekolah, ibu hamil, atau lansia untuk PKH.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerima bansos triwulan IV 2025 melalui beberapa cara berikut:
- Melalui situs resmi Kemensos:
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id pilih wilayah domisili, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik “Cari Data” untuk melihat hasil. - Melalui aplikasi “Cek Bansos”:
Unduh aplikasi di Play Store, buat akun baru jika belum punya, lengkapi data diri dan unggah foto KTP serta swafoto. Setelah login, periksa menu profil untuk status bantuan. - Melalui layanan offline:
Jika sulit mengakses online, Anda bisa datang ke Dinas Sosial atau kantor kelurahan/desa setempat untuk menanyakan status penerimaan bansos kepada petugas yang berwenang.




