Per hari ini, Senin, 2 Februari 2026, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial menyebutkan bahwa daftar penerima bansos reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menargetkan lebih dari 18 juta KPM.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi” ujar Gus Ipul.
Meski begitu, daftar penerima bisa mengalami perubahan karena prosesnya bersifat dinamis dan terus diperbarui.
“Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Sedikitnya ada empat jenis bantuan sosial yang dijadwalkan cair, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sembako.
Sebelumnya, Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama, termasuk BLT PKH dan BPNT, akan dimulai pada Februari.
BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Penyaluran dilakukan per tahap setiap triwulan, sehingga total bantuan untuk periode Januari–Maret mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, seperti anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini, dengan nominal antara Rp225.000 hingga Rp750.000.
Penyaluran bansos periode ini tetap melalui dua jalur, yaitu bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Tujuan penyaluran bansos ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat akses pangan, serta mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Selain itu, KPM diimbau untuk rutin memeriksa status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Status Pencairan Bansos: Sudah Ada Keterangan SPM
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 sudah diterbitkan.
Bantuan yang dicairkan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Di sistem pemantauan bantuan sosial, status pencairan untuk beberapa bank penyalur, seperti Mandiri, BRI, dan BNI, kini sudah tercatat dengan keterangan SPM.
Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi utama telah selesai, dan dana tinggal menunggu tahap berikutnya sebelum benar-benar diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Meskipun sempat muncul informasi bahwa pencairan dimulai 1 Februari 2026, penjelasan resmi menyebutkan bahwa dengan diterbitkannya SPM pada 31 Januari 2026, pencairan dipastikan akan berlangsung sepanjang Februari 2026.
Setelah SPM keluar, langkah selanjutnya adalah penerbitan SP2D, yang biasanya memakan waktu singkat.
Dengan begitu, kemungkinan dana masuk ke rekening KKS pada awal Februari 2026 cukup tinggi, asalkan tidak ada hambatan teknis di bank penyalur.
Jumlah Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan ini, yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Nominal Bantuan PKH 2026
Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), besaran dana bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima. Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 setiap 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 setiap 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 setiap 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 setiap 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 setiap 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 setiap 3 bulan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2026
BLT adalah bantuan tunai tambahan yang diberikan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4. Program ini bersifat adaptif terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah, terutama ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan atau kesulitan ekonomi tertentu.
Cara Mengecek Status Bantuan
Agar memastikan status kepesertaan, masyarakat dianjurkan untuk memeriksa melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos: Untuk mengetahui apakah status aktif, keterangan tidak termasuk (exclude), serta posisi desil kesejahteraan.
- Pendamping atau petugas desa: Untuk memperoleh informasi terbaru terkait status rekening, seperti SPM atau SI.
Kriteria KPM yang Berhak Menerima Bansos Tanpa Batas Waktu
Kementerian Sosial menetapkan tiga kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT secara terus-menerus tanpa batas waktu.
- Kelompok pertama: KPM yang memiliki anggota keluarga lansia. Selama bantuan digunakan sesuai tujuan, kelompok ini akan terus menerima bansos.
- Kelompok kedua: KPM dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat. Pemerintah menjamin bantuan ini diberikan seumur hidup sebagai bentuk perlindungan sosial jangka panjang.
- Kelompok ketiga: KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kesimpulan
Februari 2026, pemerintah menyalurkan beberapa jenis bansos untuk KPM, mulai dari PKH, BPNT, BLT, hingga bantuan beras, pastikan cek statusmu untuk tahu mana yang kamu terima.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787141534/jenis-bansos-cair-februari-2026-kamu-dapat-yang-mana-ada-pkh-bpnt-blt-hingga-beras