Daftar Bansos Cair April 2025: PKH, BPNT, dan Program Pemerintah Lainnya
Setelah Lebaran 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Pada bulan April ini, terdapat enam program bantuan yang diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan dalam tahap kedua pencairan.
Tujuan utama dari program-program ini adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang kurang mampu.
Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan pada bulan April 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH kembali disalurkan pada bulan April ini, yang memasuki tahap kedua untuk periode April–Mei–Juni 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran Bantuan PKH April 2025:
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Disabilitas berat: Rp600.000
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau melalui pendamping PKH.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako juga dicairkan pada bulan ini. Meskipun nominal bantuan adalah Rp200.000 per bulan, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk pelajar dari keluarga tidak mampu. Penyaluran pertama pada tahun 2025 berlangsung dari Februari hingga April.
Besaran Bantuan PIP:
-
SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
-
SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
-
SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000–Rp900.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Mahasiswa dari keluarga prasejahtera juga menerima bantuan melalui KIP Kuliah, yang mencakup biaya hidup dan biaya pendidikan. Penyaluran biaya hidup dilakukan per semester, termasuk pada semester genap Maret–April 2025.
Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah (per semester):
-
Klaster 1: Rp800.000
-
Klaster 2: Rp950.000
-
Klaster 3: Rp1.100.000
-
Klaster 4: Rp1.250.000
-
Klaster 5: Rp1.400.000
Untuk bantuan biaya pendidikan, besaran bervariasi tergantung akreditasi program studi:
-
Akreditasi A: Maks. Rp12 juta/semester (kedokteran), Rp8 juta (non-kedokteran)
-
Akreditasi B: Maks. Rp4 juta/semester
-
Akreditasi C: Maks. Rp2,4 juta/semester
5. Bantuan Beras 10 Kg
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), masyarakat akan menerima bantuan beras 10 kg per bulan.
Program ini ditujukan untuk 16 juta penerima dari kelompok desil satu dan dua. Jika disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, penerima dapat menerima hingga 30 kg beras pasca-Lebaran.
6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Terakhir, terdapat bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per orang per bulan. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, peserta PBI tidak perlu membayar iuran saat berobat menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Catatan: Pastikan untuk memeriksa status pencairan bantuan melalui situs resmi masing-masing program.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan, terutama menjelang bulan-bulan yang penuh tantangan setelah Lebaran.




