Dengan langkah sederhana, masyarakat bisa cek bansos KTP 2026 secara online, cepat, dan aman, sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor atau antre lama.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama, guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang berada di kelompok desil terbawah.
Pengetatan kriteria penyaluran bansos 2026 bukanlah hal mendadak, melainkan kelanjutan dari arah kebijakan yang sudah terlihat sejak pertengahan tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data secara intensif, agar pembagian bansos menggunakan basis data DTSEN.
“Pertama, menyangkut soal pemutakhiran data, kaitannya dengan DTSEN. Tentu keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua, penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rilis Kemensos Jumat (9/5/2025) lalu.
Melalui basis data tunggal ini, pemerintah mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan fokus utama pada rumah tangga yang termasuk desil 1 hingga desil 5.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi bantuan utama yang fokus pada kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah menyiapkan dana dengan rincian sebagai berikut:
- Kesehatan (Ibu Hamil & Anak Usia Dini): Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Lansia (>60 Tahun) & Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus Rp10,8 juta per tahun
Pendidikan: Bantuan berbeda sesuai jenjang, mulai dari Rp900.000 (SD), Rp1,5 juta (SMP), hingga Rp2 juta (SMA) per tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program ini tetap berjalan rutin, dengan memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap melalui rekening Bank Himbara.
Saldo tersebut bisa ditarik secara tunai oleh KPM melalui ATM untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mencegah putus sekolah, bantuan PIP tetap diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera. Besaran bantuan adalah:
- SD: maksimal Rp450.000 per tahun
- SMP: maksimal Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: maksimal Rp1,8 juta per tahun
Panduan Cek Status Penerima Bansos Menggunakan KTP
Seiring dengan pengetatan kriteria melalui DTSEN, masyarakat disarankan untuk memverifikasi kembali status kepesertaan mereka secara mandiri.
Pengecekan hanya membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dilansir dari KompasTV berikut langkah-langkah untuk mengecek status lewat situs resmi kemensos:
- Buka browser dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis mencocokkan data dengan database penerima manfaat.
Jika terdaftar, layar akan menampilkan tabel yang berisi nama, usia, dan jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK) dengan status “YA”
Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data tersebut belum tercatat dalam basis penerima manfaat tahun ini.
Kesimpulan
Untuk memastikan kamu termasuk penerima Bansos 2026, cukup lakukan cek bansos KTP 2026 melalui situs resmi Kemensos.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/641252/daftar-bansos-yang-cair-2026-segera-cek-pakai-data-ktp-di-cekbansos-kemensos-go-id




