Pendaftaran Antrean Pengambilan Sembako Bersubsidi KJP November 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) kembali membuka pendaftaran antrean pengambilan paket sembako bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini ditujukan khusus bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) periode November 2025, dan proses pendaftarannya dilakukan secara online.
Program sembako bersubsidi ini merupakan salah satu bentuk dukungan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Melalui kebijakan subsidi ini, warga berpenghasilan rendah dapat membeli bahan pangan penting dengan biaya lebih ringan, sehingga membantu menekan beban pengeluaran rumah tangga.
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Pasar Jaya Secara Online
Sebelum mengambil paket sembako bersubsidi di lokasi yang ditentukan, penerima KJP diwajibkan melakukan pendaftaran antrean secara online melalui laman resmi Perumda Pasar Jaya.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Kunjungi situs resmi Pasar Jaya di alamat: https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
- Pilih wilayah dan lokasi pengambilan sembako yang paling dekat atau sesuai dengan domisili.
- Masukkan data diri lengkap, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM (KJP).
- Lakukan verifikasi keamanan (CAPTCHA) dan centang kolom persetujuan syarat serta ketentuan.
- Klik tombol “Simpan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah berhasil mendaftar, tiket antrean digital akan muncul di layar. Peserta wajib mengunduh atau screenshot tiket antrean tersebut sebagai bukti pendaftaran resmi yang harus ditunjukkan saat pengambilan sembako.
Jadwal Pengambilan dan Dokumen yang Harus Dibawa
Pengambilan paket sembako dapat dilakukan satu hari setelah (H+1) pendaftaran online dilakukan.
Saat datang ke lokasi pengambilan sembako bersubsidi di Pasar Jaya, peserta wajib membawa dokumen berikut:
- Tiket antrean (hasil unduhan/screenshot).
- Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Proses pengambilan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada ketersediaan stok sembako di lokasi.
Penting: Daftar Tepat Waktu karena Kuota Terbatas
Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem antrean online ini untuk menciptakan proses distribusi yang lebih tertib, efisien, dan transparan, serta mencegah terjadinya kerumunan di lokasi pembagian.
Namun, perlu diingat bahwa kuota penerima sembako bersubsidi terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk mendaftar tepat waktu.
Pendaftaran dibuka setiap hari hanya pada jam tertentu, yaitu pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Oleh karena itu, pastikan Anda mendaftar dalam rentang waktu tersebut agar tidak kehabisan kuota.




