Usai Lebaran 1447 H, penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap berjalan. Empat jenis bansos yang cair meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI), dan Bantuan Pangan. Informasi ini dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos.
BPNT Program Sembako dan PKH dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI). Khusus wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat KKS Bank BSI.
Agar lebih praktis, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan mengecek saldo bansos secara rutin melalui aplikasi mobile banking Himbara seperti Livin’ by Mandiri, Wondr by BNI, BRImo, dan BYOND by BSI, yang dapat diunduh gratis melalui Play Store atau App Store.
Saldo bansos sebaiknya segera ditarik agar tidak kembali ke kas negara secara otomatis. Jangka waktu penarikan maksimal adalah 30 hari setelah dana masuk ke rekening KKS.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako
Syarat menerima BPNT Program Sembako adalah KPM berada pada Desil 1-4 di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kuota penerima mencapai 18,2 juta KPM. Untuk Tahap 1 (Januari–Maret 2026), bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
BPNT Program Sembako Susulan Tahap 1 untuk KKS Lama maupun Baru
BPNT Program Sembako diperuntukkan bagi KPM yang telah memiliki KKS. Bantuan ini diberikan untuk KPM yang statusnya masih “Berhasil Cek Rekening”, “Surat Perintah Membayar (SPM)”, atau “Standing Instruction (SI)” dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
BPNT Program Sembako Tahap 1 untuk KPM Baru via PT Pos Indonesia
Bansos diberikan kepada KPM yang sebelumnya menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dan lolos menjadi penerima BPNT Tahap 1, dengan status yang sudah tercatat SPM.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Kuota PKH mencapai 10 juta KPM. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Dilansir dari RadarBogor besaran PKH per tahap (triwulan) sebagai berikut:
Kesehatan: ibu hamil dan anak usia dini Rp750 ribu per tahap.
Kesejahteraan: lansia dan penyandang disabilitas Rp600 ribu per tahap.
Pendidikan: SD Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, SMA Rp500 ribu per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap.
PKH Susulan Tahap 1 untuk KKS Lama dan Baru
Bantuan diberikan bagi KPM dengan status “Berhasil Cek Rekening”, SPM, atau SI di SIKS-NG, yang memenuhi syarat Desil 1-4 pada DTSEN dan memiliki komponen PKH seperti kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, atau korban pelanggaran HAM berat.
PKH Tahap 1 untuk KPM Baru via PT Pos Indonesia
Diberikan bagi KPM yang sebelumnya menerima BLTS Kesra, kemudian lolos menjadi penerima BPNT Tahap 1, dengan status sudah SPM.
Bantuan Yatim Piatu (Atensi YAPI)
Bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi YAPI) Tahap 1 (Januari–Maret 2026) diberikan sekaligus Rp600 ribu. Penyaluran melalui KKS Bank Himbara atau PT Pos Indonesia, menyesuaikan kebijakan di wilayah 3T.
Bantuan Pangan
Kuota sembako mencapai 35 juta KPM. Berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog, program ini diperpanjang hingga akhir April 2026.
KPM dapat menerima 20 kg beras premium dan 4 liter minyak goreng Minyakita di Kantor Pos Indonesia, Kantor Cabang Bulog, atau Balai Desa/Kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan Surat Undangan. Pendamping Sosial setempat akan membagikan surat tersebut.
Cek Status Bansos 2026
KPM disarankan mengecek kepesertaan secara rutin melalui aplikasi Cek Bansos gratis di Play Store atau App Store, atau melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi KPM yang ingin mengetahui alasan bansos tidak aktif, dapat menghubungi Pendamping Sosial atau operator SIKS-NG di Puskesos Desa/Kelurahan, atau mendatangi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
Menurut Instagram Kementerian Sosial, Pendamping Sosial tidak hanya bertugas menyalurkan BPNT, PKH, Atensi YAPI, dan Bantuan Pangan, tetapi juga membantu pemberdayaan KPM agar dapat mandiri.
Kesimpulan
4 jenis bansos yang cair usai Lebaran 2026 adalah PKH, BPNT Program Sembako, Atensi YAPI, dan Bantuan Pangan, yang bisa dicairkan melalui KKS Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477334080/4-bansos-cair-usai-lebaran-2026-bpnt-program-sembako-pkh-atensi-yapi-cek-selengkapnya-di-sini?page=3




