CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, MenPAN RB Jelaskan Alasan Penting di Baliknya
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 menjadi perhatian publik setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa proses seleksi CPNS 2025 resmi ditiadakan.
Keputusan ini memunculkan beragam reaksi, terutama dari para pencari kerja yang menantikan momen seleksi CPNS sebagai kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Banyak pelamar yang kecewa, apalagi bagi yang sebelumnya gagal dan berharap dapat mencoba lagi tahun ini dengan batasan usia yang masih berlaku.
Di media sosial, beberapa calon peserta mengungkapkan kekecewaannya atas peniadaan seleksi CPNS 2025. Seperti komentar akun @ican*** yang menyatakan, “Sesulit itu mencari kerja di negara ini,” dan akun @arumgusti yang merasa prihatin karena batas usia yang tidak bisa diperpanjang.
Alasan MenPAN RB Meniadakan Seleksi CPNS 2025
Menteri PAN RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keputusan untuk meniadakan CPNS 2025 bukan tanpa alasan.
Salah satu faktor utama adalah proses pengangkatan CPNS tahun 2024 yang masih berlangsung dan belum selesai sepenuhnya.
Menurut Rini, pengangkatan CPNS 2024 sempat mengalami penundaan akibat berbagai kendala, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan serta penataan ulang pegawai non-ASN yang masih harus diselesaikan.
“Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan penataan ulang pegawai non-ASN,” ujar Rini seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah melalui media Ayobandung.com.
Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian pengangkatan CPNS 2024 terlebih dahulu sebelum membuka seleksi baru di tahun 2025.
“Oleh karena itu, prioritas kami saat ini adalah menuntaskan pengangkatan CASN 2024 dengan baik,” tambah MenPAN RB.
Keputusan ini sudah melalui diskusi dan pertimbangan matang dari berbagai pihak terkait, sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah.



