• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

CPNS 2024 Resmi Dapatkan Gaji ke-13, Sri Mulyani Tentukan Ketentuan dan Syarat Pencairan

Fai Demplon by Fai Demplon
23 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • CPNS 2024 Resmi Dapatkan Gaji ke-13, Sri Mulyani Tentukan Ketentuan dan Syarat Pencairan
    • Komponen Gaji ke-13 CPNS 2024
    • Syarat Pencairan Gaji ke-13 CPNS 2024

CPNS 2024 Resmi Dapatkan Gaji ke-13, Sri Mulyani Tentukan Ketentuan dan Syarat Pencairan

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa calon PNS (CPNS) 2024 akan menerima gaji ke-13.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025, yang menetapkan komponen gaji ke-13 untuk CPNS.




Komponen Gaji ke-13 CPNS 2024

Calon PNS 2024 akan menerima gaji ke-13 dengan komponen yang hampir sama dengan PNS. Komponen tersebut terdiri dari:

  1. 80% dari gaji pokok PNS.

  2. Tunjangan keluarga.

  3. Tunjangan pangan.

  4. Tunjangan umum.

  5. Tunjangan kinerja, sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.




Syarat Pencairan Gaji ke-13 CPNS 2024

Untuk CPNS 2024 agar bisa menerima gaji ke-13, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:

  1. NIP sudah resmi ditetapkan.

  2. Diangkat menjadi PNS paling tidak pada bulan Mei 2024.

  3. Sudah menerima gaji pertama sebagai PNS.




Jika CPNS 2024 tidak memenuhi syarat di atas, maka Sri Mulyani memastikan bahwa mereka tidak akan menerima gaji ke-13.

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan agar pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Dengan informasi ini, para CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri untuk menerima gaji ke-13 dengan memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tags: CPNS 2024 Gaji ke-13Gaji ke-13Sri Mulyani CPNS 2024Syarat Gaji ke-13 CPNS
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Desil DTSEN, Pastikan Masih Memenuhi Syarat atau Tidak sebagai Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN, Pastikan Masih Memenuhi Syarat atau Tidak sebagai Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN, Pastikan Masih Memenuhi Syarat atau Tidak sebagai Penerima Bansos

Cek Jadwal Pencairan BPNT Maret 2026, Simak Rinciannya di Sini

Cek Jadwal Pencairan BPNT Maret 2026, Simak Rinciannya di Sini

Cek Jadwal Pencairan BPNT Maret 2026, Simak Rinciannya di Sini

BLT ATENSI YAPI Rp600 Ribu, Begini Cara Cek dan Syarat Penerimanya

BLT ATENSI YAPI Rp600 Ribu, Begini Cara Cek dan Syarat Penerimanya

BLT ATENSI YAPI Rp600 Ribu, Begini Cara Cek dan Syarat Penerimanya

Kriteria Penerima Bantuan Anak Yatim Atensi YAPI 2026, Berikut Cara Daftar dan Cek Bansos

Kriteria Penerima Bantuan Anak Yatim Atensi YAPI 2026, Berikut Cara Daftar dan Cek Bansos

Kriteria Penerima Bantuan Anak Yatim Atensi YAPI 2026, Berikut Cara Daftar dan Cek Bansos

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial