Ciri KTP yang Dapat Bansos: Pastikan Data Kamu Terdaftar di DTSEN!
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kini semakin bergantung pada validitas data dalam DTSEN, database tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Artinya, jika KTP Anda belum tercatat atau belum sesuai di dalam sistem ini, besar kemungkinan Anda tidak akan menerima bansos meskipun secara subyektif merasa layak.
Oleh karena itu, mengenali ciri KTP atau data penerima yang berpotensi masuk dalam daftar layak menjadi langkah krusial agar hak Anda tidak terlewatkan.
Melalui artikel ini, Anda akan memahami ciri ciri identitas yang layak penerima bantuan, serta cara memastikan data KTP Anda terdaftar di DTSEN.
Ciri KTP/Data yang Berpotensi Mendapatkan Bansos
Identitas pemegang KTP yang peluangnya tinggi untuk mendapatkan bantuan sosial kadang memiliki karakteristik yang spesifik dan sudah sesuai dengan kriteria data pemerintah.
Ciri ciri di antaranya sebagai berikut:
- KTP dengan nomor NIK yang aktif dan tercatat dalam sistem kependudukan serta tidak masuk daftar pindah atau almarhum.
- Kartu Keluarga (KK) sebagai pelengkap KTP mendukung bahwa pemegang KTP adalah bagian dari keluarga yang terdaftar di sistem sosial ekonomi sebagai keluarga kurang mampu atau rentan.
- Alamat domisili yang sesuai dan masih aktif di wilayah yang sama dengan data kependudukan serta tidak tercatat sebagai pindah domisili ke luar wilayah.
- Pemegang KTP atau anggota keluarga memiliki status sosial ekonomi yang masuk kategori rendah atau menengah ke bawah hal ini biasanya teridentifikasi sebagai “desil 1 – 3” dalam sistem DTSEN yang menunjukkan tingkat sosial ekonomi paling rentan.
- Data KTP dan KK telah dipadankan dengan database kependudukan dan dilaporkan melalui sistem usulan atau verifikasi yang dikelola oleh Kemensos serta instansi terkait.
Jika KTP Anda memenuhi sebagian besar ciri di atas terutama NIK aktif, alamat tetap, dan keluarga tercatat dalam kategori rentan maka besar peluang Anda terdaftar sebagai calon penerima bansos berdasarkan DTSEN.
Cara Cek Data KTP Terdaftar di DTSEN
Mengecek apakah KTP Anda atau keluarga tercatat dalam DTSEN kini relatif mudah dilakukan secara daring.
Ikuti langkah berikut agar Anda bisa mengetahui status data dengan cepat:
- Kunjungi aplikasi atau situs resmi “Cek Bansos” dari Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP Anda: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Input nama lengkap sesuai KTP atau Kartu Keluarga serta nomor NIK yang tertera.
- Klik ‘Cari Data’ dan lihat hasilnya. Jika nama Anda tercantum, perhatikan jenis bantuan yang terdaftar, kode bank/rekening jika ada, dan status verifikasi data.
- Jika tidak muncul atau statusnya “tidak tercatat”, maka segera hubungi Dinas Sosial atau petugas verifikasi di kelurahan/desa agar data Anda diperiksa dan diperbaharui.
Dengan cara ini, Anda bisa memantau sendiri apakah KTP Anda sudah “aman” masuk dalam data penerima bantuan atau perlu dilakukan pembaruan sebelum tahap pencairan.
Persyaratan Umum agar KTP Layak Masuk DTSEN
Untuk memastikan bahwa KTP Anda benar benar memiliki peluang besar masuk data DTSEN sebagai penerima bansos, pastikan Anda memenuhi syarat umum berikut:
- Pemegang KTP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan tercatat dalam database kependudukan yang valid.
- NIK dan nomor KK sudah sesuai dengan catatan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), tanpa ada kesalahan pengetikan atau mismatching.
- Alamat domisili pemegang KTP tercantum dan sesuai dengan realitas di lapangan—tidak pindah domisili secara resmi tanpa perubahan data.
- Tidak sedang terdaftar sebagai penerima bansos ganda atau sudah melewati kriteria kelayakan baru yang ditetapkan dalam Permensos terkait DTSEN.
- Pemegang KTP termasuk dalam kategori sosial ekonomi yang masuk dalam pemeringkatan desil terendah ini yang menjadi fokus pemerintah untuk penyaluran bansos agar tepat sasaran.
Memastikan semua persyaratan tersebut terpenuhi akan memperbesar kemungkinan KTP Anda masuk dalam daftar penerima bansos berbasis DTSEN.
Kenapa Data KTP Banyak yang Tidak Terdaftar?
Terdapat beberapa faktor mengapa meskipun pemegang KTP merasa layak, namanya belum terdaftar dalam DTSEN. Hal ini penting diketahui agar Anda dapat mengambil tindakan korektif.
- Data NIK atau KK tidak sinkron dengan database Dukcapil sehingga sistem menolak padanan data.
- Pemegang KTP atau keluarga berpindah domisili tanpa melakukan pembaruan data ke kelurahan/desa sehingga alamat dan status tidak valid.
- Kriteria sosial ekonomi tidak lagi sesuai (misalnya komentar masyarakat bahwa pendapatan sudah meningkat tetapi belum dilakukan graduasi dari KPM) sehingga data masih lama.
- Usulan atau sanggahan data belum dilakukan atau diverifikasi oleh instansi yang berwenang, sehingga meskipun layak, belum masuk dalam daftar final.
Mengetahui sebab sebab ini memungkinkan Anda melakukan tindakan seperti mengajukan usulan atau koreksi data agar KTP Anda bisa tercatat.
Kesimpulan
KTP yang memiliki peluang besar untuk menerima bansos ternyata bukan hanya tentang “kartu” semata, tetapi lebih pada validitas data yang tercatat dalam sistem DTSEN milik Kemensos.
Memiliki NIK aktif, alamat sesuai, serta keluarga yang tercatat sebagai rentan sosial ekonomi adalah modal utama. Maka pastikan dulu pengecekan desil pada KTP yang anda miliki.
Jangan menunggu pencairan terjadi baru kemudian mengecek lebih baik sekarang Anda cek status KTP Anda melalui situs resmi Kemensos, pastikan persyaratan terpenuhi, dan jika belum terdaftar segera lakukan pembaruan data.
Dengan demikian, Anda memastikan bahwa bantuan sosial benar benar bisa sampai ke tangan Anda, tepat waktu dan tanpa hambatan.




