• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cek Update Terbaru Penyaluran Gaji 13 ASN 2025, Berikut Rinciannya!

Fai Demplon by Fai Demplon
11 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cek Update Terbaru Penyaluran Gaji 13 ASN 2025, Berikut Rinciannya!
    • Gaji 13 Cair Mulai Juni 2025
    • Komponen Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
      • Gaji Pokok
      • Tunjangan Keluarga (suami/istri sebesar 10%, anak sebesar 2% per anak hingga maksimal 3 anak)
      • Tunjangan Pangan sebesar Rp72.420 per bulan
      • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
      • Tunjangan Kinerja sebesar 100% (khusus ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim)
    • Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan
      • Golongan I: Rp1,748.000 – Rp2,256.000
      • Golongan II: Rp1,748.000 – Rp3,428.000
      • Golongan III: Rp1,748.100 – Rp4,029.600
      • Golongan IV: Rp1,748.100 – Rp4,957.100
    • Penerima Lain Gaji ke-13
      • Pegawai non-ASN yang telah menandatangani perjanjian kerja dan memenuhi syarat sesuai peraturan
      • Pimpinan dan pegawai lembaga non-struktural
      • Pegawai instansi pemerintah dengan status Badan Layanan Umum (BLU), Lembaga Penyiaran Publik, hingga Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB)
      • Besaran gaji ke-13 bagi kelompok ini bergantung pada jabatan dan masa kerja. Misalnya:
      • Ketua lembaga non-struktural: Rp26.299.000
      • Pegawai dengan pendidikan S1 dan masa kerja >20 tahun: Rp6.521.550
      • Pegawai dengan pendidikan SMA dan masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
    • Siapa yang Tidak Berhak Menerima?
      • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara
      • PNS yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi tempatnya bertugas
    • Penyaluran Gaji 13 TNI dan Polri
      • Penutup

Cek Update Terbaru Penyaluran Gaji 13 ASN 2025, Berikut Rinciannya!

Pemerintah secara resmi telah menetapkan penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan, TNI, Polri, hakim, PPPK, dan sejumlah kelompok lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Gaji 13 Cair Mulai Juni 2025

Pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2025 dijadwalkan dimulai pada bulan Juni. Hal ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak ASN dan pensiunan. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kebijakan ini bersamaan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2025 lalu.

PT Taspen akan menjadi pihak yang menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan PNS secara langsung ke rekening masing-masing penerima. Sementara ASN aktif akan menerima melalui bendahara instansi atau sistem penggajian resmi masing-masing kementerian/lembaga.



Komponen Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 ASN 2025 mencakup beberapa komponen penting sesuai ketentuan:

  • Gaji Pokok

  • Tunjangan Keluarga (suami/istri sebesar 10%, anak sebesar 2% per anak hingga maksimal 3 anak)

  • Tunjangan Pangan sebesar Rp72.420 per bulan

  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

  • Tunjangan Kinerja sebesar 100% (khusus ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim)

Untuk pensiunan, besaran gaji ke-13 adalah senilai uang pensiunan bulanan yang biasa diterima setiap bulan.



Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan

Besaran yang diterima tiap ASN dan pensiunan berbeda, tergantung golongan dan masa kerja. Contoh kisaran untuk beberapa golongan pensiunan PNS:

  • Golongan I: Rp1,748.000 – Rp2,256.000

  • Golongan II: Rp1,748.000 – Rp3,428.000

  • Golongan III: Rp1,748.100 – Rp4,029.600

  • Golongan IV: Rp1,748.100 – Rp4,957.100

Bagi ASN pusat, tunjangan kinerja 100% turut menjadi komponen utama, sementara ASN daerah menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.



Penerima Lain Gaji ke-13

Selain ASN dan pensiunan, berikut pihak lain yang juga berhak menerima gaji ke-13 tahun ini:

  • Pegawai non-ASN yang telah menandatangani perjanjian kerja dan memenuhi syarat sesuai peraturan

  • Pimpinan dan pegawai lembaga non-struktural

  • Pegawai instansi pemerintah dengan status Badan Layanan Umum (BLU), Lembaga Penyiaran Publik, hingga Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB)

  • Besaran gaji ke-13 bagi kelompok ini bergantung pada jabatan dan masa kerja. Misalnya:

  • Ketua lembaga non-struktural: Rp26.299.000

  • Pegawai dengan pendidikan S1 dan masa kerja >20 tahun: Rp6.521.550

  • Pegawai dengan pendidikan SMA dan masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200




Siapa yang Tidak Berhak Menerima?

Tidak semua pegawai negara berhak mendapatkan gaji ke-13. Berdasarkan PMK 23 Tahun 2025, dua kelompok berikut tidak akan menerima:

  • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara

  • PNS yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi tempatnya bertugas

Penyaluran Gaji 13 TNI dan Polri

Khusus anggota TNI dan Polri, gaji ke-13 diberikan lengkap dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tunjangan kinerja. Pembayaran dilakukan pada Juni 2025, dan jika terjadi kendala teknis, pencairan dapat dilakukan setelahnya.



Penutup

Penyaluran gaji ke-13 tahun 2025 merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian para ASN dan pensiunan. Kebijakan ini juga dirancang untuk membantu kebutuhan keuangan menjelang tahun ajaran baru. Bagi penerima, penting untuk memastikan data kepegawaian atau kepensiunan telah terverifikasi dengan baik agar pencairan berjalan lancar.

Pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait atau PT Taspen untuk detail pencairan sesuai golongan dan status kerja.

Tags: Besaran gaji ke-13 PNSGaji ke-13 ASN 2025Gaji ke-13 ASN daerah dan pusatGaji ke-13 pensiunan PNS 2025Gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 Polri dan TNI 2025Jadwal pencairan gaji ke-13 2025Komponen gaji ke-13 PNS 2025PT Taspen gaji ke-13 pensiunanRincian gaji ke-13 ASN
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

DANA Kaget Terbaru 7 Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kuota Habis

DANA Kaget Terbaru 7 Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kuota Habis

DANA Kaget Terbaru 7 Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kuota Habis

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Google Survei Berhadiah 2026

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Google Survei Berhadiah 2026

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Google Survei Berhadiah 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial