Cek Tata Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10 Persen Tahun 2025
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah, bahkan bagi peserta yang masih aktif bekerja. Di tahun 2025, peserta bisa mencairkan 10 persen dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT) mereka untuk kebutuhan persiapan pensiun. Yuk, cek syarat dan langkah-langkah pencairannya berikut ini!
Syarat Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Sebelum mengajukan pencairan, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:
-
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.
-
Memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Buku Tabungan.
-
Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari perusahaan.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada).
Seluruh dokumen harus difotokopi dan dilampirkan bersama dokumen asli untuk keperluan verifikasi.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online
Kini, peserta tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup menggunakan layanan Lapak Asik atau aplikasi JMO, saldo JHT bisa cair dengan cepat.
-
-
Melalui Situs Lapak Asik
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Unggah dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal 6 MB.
- Simpan data dan tunggu email konfirmasi jadwal wawancara online.
- Ikuti sesi wawancara daring untuk verifikasi data.
- Setelah lolos verifikasi, saldo JHT akan diproses dan dikirim ke rekening kamu.
-
-
Melalui Aplikasi JMO
Cara lainnya, kamu bisa menggunakan aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Login dan pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik Klaim JHT, lalu cek apakah syarat terpenuhi.
- Tentukan sebab klaim, lakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
- Masukkan data rekening bank dan NPWP (jika ada).
- Cek seluruh data, lalu klik Konfirmasi.
- Tunggu saldo masuk ke rekening setelah proses validasi selesai.
Catatan:
Pencairan saldo di bawah Rp10 juta biasanya selesai dalam 1×24 jam. Jika saldo lebih besar, prosesnya bisa sedikit lebih lama.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Offline
Bagi peserta yang lebih nyaman datang langsung, bisa mencairkan JHT secara offline:
-
Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
-
Bawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan lengkap.
-
Isi formulir pengajuan klaim JHT.
-
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran wawancara.
-
Ikuti proses verifikasi dokumen bersama petugas.
-
Setelah verifikasi selesai, saldo akan dikirim ke rekening bank.
Pentingnya Menyelesaikan Proses dengan Benar
Baik online maupun offline, pastikan seluruh dokumen lengkap dan data yang diisi benar. Kesalahan kecil bisa memperlambat proses pencairan.
Kesimpulan
Pencairan saldo 10 persen BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 adalah kesempatan baik untuk mulai mempersiapkan dana pensiun lebih awal. Dengan syarat minimal 10 tahun kepesertaan dan kelengkapan dokumen, pencairan bisa dilakukan mudah, cepat, dan aman, baik melalui online maupun offline.
Pastikan kamu mengikuti prosedur yang tepat agar dana cair tanpa hambatan!



