Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk tahun anggaran 2026, yang dimulai pada bulan Februari ini.
Bagi masyarakat, munculnya status aktif dalam pangkalan data terpadu menjadi indikasi utama bahwa mereka berhak menerima pencairan bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa proses distribusi bansos tahap pertama, yang mencakup periode Januari–Maret, saat ini sudah berjalan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa status kepesertaan tersebut tidak bersifat permanen dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Pemerintah akan melakukan evaluasi data secara menyeluruh dan ketat pada bulan April mendatang, untuk menyesuaikan dengan dinamika kependudukan yang terus berubah.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui,” jelas Saifullah, Rabu (28/1/2026).
Keputusan apakah sebuah keluarga tetap layak menerima bantuan atau dicoret bergantung pada kondisi ekonomi terkini.
Jika sebuah keluarga mengalami peningkatan ekonomi atau “naik kelas”, posisinya akan digantikan oleh warga lain yang baru memenuhi kriteria kurang mampu atau lebih membutuhkan bantuan.
Selain faktor ekonomi, status kepesertaan juga bisa hilang akibat perubahan kependudukan, seperti kematian, pernikahan, atau pindah domisili.
“Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” tambahnya.
Saifullah mengingatkan masyarakat agar tidak terkejut jika status kepesertaan mereka hilang pada tahap penyaluran berikutnya. Perubahan ini merupakan bagian normal dari mekanisme distribusi bantuan pemerintah.
“Bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos, mungkin keempat dapat bansos lagi,” ucapnya.
Besaran Bantuan yang Diterima
Bagi masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima aktif pada bulan Februari, pencairan dana akan dilakukan melalui dua saluran, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Adapun jumlah bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Masing-masing penerima akan menerima Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap triwulan (tiga bulan sekaligus), total dana yang diterima dalam sekali pencairan mencapai Rp600.000.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Besarannya bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. Nominal ini ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga dalam Kartu Keluarga, termasuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas.
Cara Mengecek Status Kepesertaan Bansos Lewat HP
Untuk memastikan apakah status Anda sebagai penerima manfaat masih tercatat dalam data kependudukan pada periode pencairan Februari 2026, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri sebelum evaluasi besar-besaran yang dijadwalkan pada bulan April.
Dilansir dari Kompas.com, berikut langkah-langkah untuk memverifikasi menggunakan data KTP:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai data KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Isikan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan secara otomatis status kepesertaan Anda sebagai penerima PKH atau BPNT, beserta progres penyaluran dana yang sedang berjalan.
Kesimpulan
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2026.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/ekonomi/647300/ini-tanda-nama-anda-masuk-daftar-penerima-bansos-pkh-bpnt-2026-mensos-ingatkan-data-bisa-berubah